Utang Pemerintah Terus Naik Akibat Pajak Tak Bisa Diandalkan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 March 2018 09:58
Penasaran, kenapa pemerintah selalu berutang?
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah saat ini sudah mencapai Rp 4.000 triliun. Posisi utang tersebut, bukan hanya berasal dari era kepemimpinan Presiden Joko Widodo melainkan juga dari para pendahulunya.

Penasaran, kenapa pemerintah selalu berutang?

Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menjelaskan utang pemerintah yang terus bertambah tak lepas dari ekspansi fiskal untuk pembangunan infrastruktur. Namun, upaya ini tak selaras dengan kondisi keuangan yang ada.

Meskipun belanja pemerintah ekspansif, sambung Lana, penerimaan negara terutama yang bersumber dari pajak belum teroptimalisasi dengan baik. Padahal, lebih dari 75% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

"Artinya, sumber penerimaan lain dari utang. Memang itu pilihannya karena penerimaan pajak belum bisa jadi andalan," kata Lana saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (15/3/2018).

Lana menilai, tanpa adanya upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), maka utang akan terus bertambah ebagai konsekuensi atas pengeluaran dan pendapatan negara yang tidak seimbang.

Masalah pun tak sampai disitu. Istilah gali lubang tutup lubang lantaran penerbitan utang baru pemerintah sebagiannya digunakan untuk pembayaran bunga utang jatuh tempo, juga menjadi persoalan lainnya.

"Sekarang bagaimana membuat sistem perpajakan itu friendly. Bagaimana membuat orang itu terjangkau membayar pajak. Perlu dipertimbangkan ulang revisi UU KUP, PPh dan PPN supaya utang tidak bertambah," jelasnya.


Ekonom Senior Perbanas Institute Dradjad Wibowo tak memungkiri, bahwa negara-negara lain memiliki utang yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Namun, negara tersebut masih mampu membayar utang tanpa harus menerbitkan surat utang.

Hal tersebut, karena ada beberapa negara yang rasio penerimaan pajaknya di atas 20%. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Rasio penerimaan pajak Indonesia saat ini hanya 10,8%, atau menjadi yang terendah di antara negara anggota G-20.

"Artinya, penghasilan pemerintah dalam membayar utang sangat rendah. Mau tidak mau, Indonesia harus mengandalkan investor membeli surat utang baru," kata dia.
(dru) Next Article Penyebab Utang Pemerintah yang Naik Hingga Rp 4.363 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular