
Utang Pemerintah Capai Rp 4.566 T di Februari, Naik Rp 531 T
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
19 March 2019 13:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah pusat pada akhir Februari 2019 tercatat sebesar Rp 4.566,26 triliun. Angka ini naik Rp 531,46 triliun jika dibandingkan pada Februari 2018. Utang pemerintah pusat pada Februari 2018 hanya sebesar Rp 4.034,80 triliun.
Besaran utang pemerintah tersebut dipengaruhi oleh strategi frontloading. Frontloading merupakan istilah yang digunakan untuk strategi penerbitan SBN [Surat Berharga Negara] di awal tahun dengan jumlah yang cukup banyak.
Dengan demikian, penerbitan utang sampai dengan akhir tahun menjadi lebih sedikit.
"Strategi frontloading yang diterapkan Pemerintah untuk pengadaan SBN mempengaruhi besaran utang Pemerintah hingga menyentuh Rp 4.566,26 triliun serta meningkatnya rasio utang Pemerintah terhadap PDB menjadi 30,33% untuk akhir Februari 2018," demikian laporan publikasi Kemenkeu dalam APBN Kita Maret, Selasa (19/3/2019).
Dijelaskan rasio utang terhadap PDB yang menyentuh 30,33%, diklaim berada pada taraf yang aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB.
"Besaran utang Pemerintah sebesar 60% PDB merupakan adopsi dari Maastricht Treaty, perjanjian yang ditandatangani para anggota negara Eropa dalam rangka pembentukan Uni Eropa yang ditandatangani pada tanggal 7 Februari 1992. Perjanjian tersebut mengatur mengenai tingkat inflasi, pengelolaan keuangan pemerintah (defisit tahunan dan utang pemerintah), nilai tukar serta tingkat suku bunga jangka panjang."
Besaran utang Pemerintah pada akhir Februari 2019 terdiri atas SBN dengan komposisi 82,69% terhadap total utang (Rp 3.775,79 triliun) dan Pinjaman dengan komposisi 17,31% terhadap total utang (Rp 790,47 triliun).
Penerbitan SBN (Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara) untuk tahun 2019 masih dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek serta refinancing, sementara Pinjaman Luar Negeri diadakan pada tahun 2019 adalah untuk membiayai proyek serta untuk menutup defisit anggaran secara umum.
Pengadaan pembiayaan utang didasarkan atas 4 prinsip yaitu:
BACA : Utang Pemerintah Akhirnya Tembus di Atas 30% dari PDB
(dru) Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 4.498 T di Januari, Naik Rp 540 T
Besaran utang pemerintah tersebut dipengaruhi oleh strategi frontloading. Frontloading merupakan istilah yang digunakan untuk strategi penerbitan SBN [Surat Berharga Negara] di awal tahun dengan jumlah yang cukup banyak.
Dengan demikian, penerbitan utang sampai dengan akhir tahun menjadi lebih sedikit.
![]() |
"Besaran utang Pemerintah sebesar 60% PDB merupakan adopsi dari Maastricht Treaty, perjanjian yang ditandatangani para anggota negara Eropa dalam rangka pembentukan Uni Eropa yang ditandatangani pada tanggal 7 Februari 1992. Perjanjian tersebut mengatur mengenai tingkat inflasi, pengelolaan keuangan pemerintah (defisit tahunan dan utang pemerintah), nilai tukar serta tingkat suku bunga jangka panjang."
Besaran utang Pemerintah pada akhir Februari 2019 terdiri atas SBN dengan komposisi 82,69% terhadap total utang (Rp 3.775,79 triliun) dan Pinjaman dengan komposisi 17,31% terhadap total utang (Rp 790,47 triliun).
Penerbitan SBN (Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara) untuk tahun 2019 masih dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek serta refinancing, sementara Pinjaman Luar Negeri diadakan pada tahun 2019 adalah untuk membiayai proyek serta untuk menutup defisit anggaran secara umum.
Pengadaan pembiayaan utang didasarkan atas 4 prinsip yaitu:
- Prinsip kehati-hatian, yakni dengan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas yang dan diupayakan menurun secara bertahap dalam jangka menengah.
- Mendorong efisiensi biaya utang di tingkat risiko yang terkendali dan mendukung kesinambungan fiskal.
- Mendorong pemanfaatan utang pada kegiatan produktif yang mendukung pencapaian target pembangunan, antara lain melalui pembiayaan investasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
- Menjaga komposisi utang dalam batas terkendali untuk pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi. Arah kebijakan pembiayaan utang akan menyesuaikan dengan defisit APBN dimana pembiayaan melalui utang akan terus berkurang seiring dengan mengecilnya defisit APBN
BACA : Utang Pemerintah Akhirnya Tembus di Atas 30% dari PDB
(dru) Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 4.498 T di Januari, Naik Rp 540 T
Most Popular