
Pesan DPR ke Pemerintahan Jokowi Soal Utang Rp 4.000 T
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 March 2018 17:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk bisa mengelola dengan baik utangnya dengan prinsip kehati-hatian agar tidak berdampak buruk terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai, posisi utang pemerintah yang sudah mencapai Rp 4.000 triliun tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun jika tidak dikelola dengan baik, maka utang bisa membahayakan negara.
"Penggunaannya harus produktif dan efisien, sehingga hasil penggunaan utang lebih besar dari beban yang harus ditanggung," kata Hendrawan melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/3/2018).
Menurut Hendrawan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci utama agar kas negara tidak selalu mengalami defisit. Sebab, apabila APBN terus mengalami defisit, maka pemerintah mau tidak mau menerbitkan utang untuk menambal.
Istilah gali lubang tutup lubang demi menutup utang di tahun-tahun sebelumnya pun perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, upaya menekan angka defisit keseimbangan primer perlu dilakukan, agar stabilitas ekonomi bisa terjaga.
Anggota Komisi XI Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang memang perlu terus dilanjutkan pemerintah. Sejauh ini, dia memandang apa yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik.
"Manajemen masih bagus, defisit APBN selalu terkendali di bawah 3%. Pemerintah memang harus melakukan manajemen utang secara prudent," jelas Plate.
Sebagai informasi, porsi utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Total utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% dari PDB Indonesia. Untuk diketahui, PDB Indonesia mencapai Rp 13.798,91 triliun.
Mengutip data Kementerian Keuangan melalui APBN Kita yang dirilis Maret 2018, Kamis (15/3/2018), total utang pemerintah pusat pada akhir Februari 2018 tercatat sebesar Rp 4.034,80 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,46% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3.556,11 triliun.
(dru) Next Article Indonesia Masih Terus 'Berutang untuk Bayar Utang'
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai, posisi utang pemerintah yang sudah mencapai Rp 4.000 triliun tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun jika tidak dikelola dengan baik, maka utang bisa membahayakan negara.
"Penggunaannya harus produktif dan efisien, sehingga hasil penggunaan utang lebih besar dari beban yang harus ditanggung," kata Hendrawan melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/3/2018).
Menurut Hendrawan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci utama agar kas negara tidak selalu mengalami defisit. Sebab, apabila APBN terus mengalami defisit, maka pemerintah mau tidak mau menerbitkan utang untuk menambal.
Istilah gali lubang tutup lubang demi menutup utang di tahun-tahun sebelumnya pun perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, upaya menekan angka defisit keseimbangan primer perlu dilakukan, agar stabilitas ekonomi bisa terjaga.
Anggota Komisi XI Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang memang perlu terus dilanjutkan pemerintah. Sejauh ini, dia memandang apa yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik.
"Manajemen masih bagus, defisit APBN selalu terkendali di bawah 3%. Pemerintah memang harus melakukan manajemen utang secara prudent," jelas Plate.
Sebagai informasi, porsi utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Total utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% dari PDB Indonesia. Untuk diketahui, PDB Indonesia mencapai Rp 13.798,91 triliun.
Mengutip data Kementerian Keuangan melalui APBN Kita yang dirilis Maret 2018, Kamis (15/3/2018), total utang pemerintah pusat pada akhir Februari 2018 tercatat sebesar Rp 4.034,80 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,46% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3.556,11 triliun.
(dru) Next Article Indonesia Masih Terus 'Berutang untuk Bayar Utang'
Most Popular