
Utang Pemerintah Rp 4.000 T Bisa Lunas Dalam 8 Tahun, Jika...
gita rossiana, CNBC Indonesia
15 March 2018 17:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengklaim nilai utang Rp 4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018 masih merupakan jumlah aman. Pihaknya pun optimistis bisa membayar nilai utang tersebut.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan menjelaskan, masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan nominal utang yang dipinjam pemerintah. Pasalnya, hal terpenting dari utang tersebut adalah cara untuk mengelolanya.
"Pengelolaan utang sederhananya kalau Rp 4.000 triliun tidak dikelola dengan baik, tidak bisa bayar," ujar dia dalam acara Bincang-Bincang Media di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Dia mengungkapkan, pengelolaan utang ini bisa dilakukan dengan menghubungkan dengan penerimaan pajak. Dia menyebutkan apabila pada 2018 perkiraan penerimaan pajak sekitar Rp 1.800 triliun. Lalu dengan jumlah utang Rp 4.000 triliun maka jatuh tempo utangnya mencapai 9 tahun.
"Struktur jatuh temponya kira-kira hampir 9 tahun, kalau Rp 4.000 triliun dibagi sembilan tahun maka sekitar Rp 450 triliun," terang dia.
Selanjutnya, utang tersebut akan terus meningkat apabila budget pemerintah terus mencatatkan defisit. Oleh karena itu, untuk bisa mempercepat pelunasan utang tersebut, maka pemerintah harus mencetak surplus.
"Apabila pemerintah bisa mencatat surplus Rp 500 triliun dan dibagikan saja dengan Rp 4.000 triliun, maka sekitar 8 tahun," ucap dia.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 4.566 T di Februari, Naik Rp 531 T
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan menjelaskan, masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan nominal utang yang dipinjam pemerintah. Pasalnya, hal terpenting dari utang tersebut adalah cara untuk mengelolanya.
"Pengelolaan utang sederhananya kalau Rp 4.000 triliun tidak dikelola dengan baik, tidak bisa bayar," ujar dia dalam acara Bincang-Bincang Media di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
"Struktur jatuh temponya kira-kira hampir 9 tahun, kalau Rp 4.000 triliun dibagi sembilan tahun maka sekitar Rp 450 triliun," terang dia.
Selanjutnya, utang tersebut akan terus meningkat apabila budget pemerintah terus mencatatkan defisit. Oleh karena itu, untuk bisa mempercepat pelunasan utang tersebut, maka pemerintah harus mencetak surplus.
"Apabila pemerintah bisa mencatat surplus Rp 500 triliun dan dibagikan saja dengan Rp 4.000 triliun, maka sekitar 8 tahun," ucap dia.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 4.566 T di Februari, Naik Rp 531 T
Most Popular