
Mencari Jalan Keluar Utang Rp 4.000 Triliun
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 March 2018 07:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah per Februari 2018 mencapai RP 4.034,8 triliun atau lebih dari 29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nominal itu dinilai cukup besar dan bukanlah perkara mudah untuk melunasi utang tersebut dalam waktu dekat.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan utang pemerintah bisa saja lunas asalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak surplus.
"Apabila pemerintah bisa mencatat surplus Rp 500 triliun, dibagikan dengan [utang] Rp 4.000 triliun, maka sekitar 8 tahun [seluruh utang] terlunasi" jelas Scenaider hari Kamis (15/3/2018).
Faktanya, APBN hampir setiap tahunnya mengalami defisit karena belanja yang dikeluarkan dan pendapatan yang masuk ke negara tidak seimbang. Belanja ekspansif, namun penerimaan seret.
Satu-satunya cara untuk menambal defisit adalah dengan menerbitkan utang. Pemerintah bisa saja mengoptimalkan lebih dari 75% penerimaan pajak, namun pos penerimaan tersebut selalu mengalami kekurangan penerimaan (shortfall).
Kondisi ini membuat keseimbangan primer Indonesia negatif. Istilah gali lubang tutup lubang karena utang yang diterbitkan untuk membayar bunga utang pun melekat di pemerintah sejak 2012, atau pertama kalinya keseimbangan primer negatif.
"Apabila keseimbangan primer negatif, pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang. Sebaliknya, apabila keseimbangan primer positif, pemerintah bisa menggunakan sumber pendapatan negara untuk membayar sebagian atau seluruh pokok dan bunga utang," demikian penjelasan dalam Glossary dan serba-serbi APBN.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai rasio penerimaan pajak yang berada di angka 10,8% menjadi alasan utang pemerintah terus bertambah. Solusinya, adalah reformasi perpajakan.
"Saya yakin utang itu ada batasnya. Revisi UU KUP [Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan], PPh [Pajak Penghasilan], PPN [Pajak Pertambahan Nilai] menjadi mendesak dan perlu dipertimbangkan. [...] Sekarang bagaimana membuat sistem perpajakan itu friendly. Bagaimana membuat orang itu terjangkau membayar pajak," kata Lana.
Kunci untuk melunasi utang, memang mau tidak mau harus dilakukan dengan menggenjot penerimaan pajak. Selain menjadi beban kas keuangan negara, bukan tidak mungkin utang juga akan membebani masyarakat.
Apabila menghitung total utang pemerintah saat ini, maka setiap kepala dari jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 260 juta jiwa harus menanggung Rp 15,4 juta agar utang pemerintah bisa terlunasi seluruhnya.
"Dengan estimasi jumlah penduduk seperti itu, maka utang pemerintah [yang harus dibayar] setara Rp 15,4 juta jiwa per penduduk" kata Ekonom Senior dari Perbanas Institute Dradjad Wibowo.
(prm) Next Article 'Utang Pemerintah Lunas Jika Masyarakat Bayar Rp 15,4 Juta'
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan utang pemerintah bisa saja lunas asalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak surplus.
"Apabila pemerintah bisa mencatat surplus Rp 500 triliun, dibagikan dengan [utang] Rp 4.000 triliun, maka sekitar 8 tahun [seluruh utang] terlunasi" jelas Scenaider hari Kamis (15/3/2018).
Satu-satunya cara untuk menambal defisit adalah dengan menerbitkan utang. Pemerintah bisa saja mengoptimalkan lebih dari 75% penerimaan pajak, namun pos penerimaan tersebut selalu mengalami kekurangan penerimaan (shortfall).
Kondisi ini membuat keseimbangan primer Indonesia negatif. Istilah gali lubang tutup lubang karena utang yang diterbitkan untuk membayar bunga utang pun melekat di pemerintah sejak 2012, atau pertama kalinya keseimbangan primer negatif.
"Apabila keseimbangan primer negatif, pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang. Sebaliknya, apabila keseimbangan primer positif, pemerintah bisa menggunakan sumber pendapatan negara untuk membayar sebagian atau seluruh pokok dan bunga utang," demikian penjelasan dalam Glossary dan serba-serbi APBN.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai rasio penerimaan pajak yang berada di angka 10,8% menjadi alasan utang pemerintah terus bertambah. Solusinya, adalah reformasi perpajakan.
"Saya yakin utang itu ada batasnya. Revisi UU KUP [Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan], PPh [Pajak Penghasilan], PPN [Pajak Pertambahan Nilai] menjadi mendesak dan perlu dipertimbangkan. [...] Sekarang bagaimana membuat sistem perpajakan itu friendly. Bagaimana membuat orang itu terjangkau membayar pajak," kata Lana.
Kunci untuk melunasi utang, memang mau tidak mau harus dilakukan dengan menggenjot penerimaan pajak. Selain menjadi beban kas keuangan negara, bukan tidak mungkin utang juga akan membebani masyarakat.
Apabila menghitung total utang pemerintah saat ini, maka setiap kepala dari jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 260 juta jiwa harus menanggung Rp 15,4 juta agar utang pemerintah bisa terlunasi seluruhnya.
"Dengan estimasi jumlah penduduk seperti itu, maka utang pemerintah [yang harus dibayar] setara Rp 15,4 juta jiwa per penduduk" kata Ekonom Senior dari Perbanas Institute Dradjad Wibowo.
(prm) Next Article 'Utang Pemerintah Lunas Jika Masyarakat Bayar Rp 15,4 Juta'
Most Popular