
Sejak Akhir 2017, Asing Jual Obligasi Negara Rp 5,23 T
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
13 March 2018 12:13

Dari dalam negeri, sepertinya ada kekhawatiran baru terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah baru saja menerbitan aturan penetapan harga jual batu bara domestik, yang bisa mempengaruhi penerimaan negara.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengungkapkan pembatasan harga batu bara dalam negeri berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 3-4 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa tergerus Rp 1 triliun-Rp 2 triliun.
Risiko ini yang mungkin dicermati oleh investor, terutama asing. Apalagi sejumlah lembaga pemeringkat (rating) menyatakan salah satu risiko yang dihadapi Indonesia adalah penerimaan negara yang tidak mencapai target. Ini menyebabkan pendanaan untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur atau jaminan sosial terkendala.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps)
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengungkapkan pembatasan harga batu bara dalam negeri berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 3-4 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa tergerus Rp 1 triliun-Rp 2 triliun.
Risiko ini yang mungkin dicermati oleh investor, terutama asing. Apalagi sejumlah lembaga pemeringkat (rating) menyatakan salah satu risiko yang dihadapi Indonesia adalah penerimaan negara yang tidak mencapai target. Ini menyebabkan pendanaan untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur atau jaminan sosial terkendala.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular