
Kabar Gembira, Korea Gratiskan Visa Buat Wisatawan RI!
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
17 October 2019 18:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak merebaknya Hallyu, Korea Selatan menjadi salah satu destinasi favorit di dunia, terutama bagi para penggemar K-Pop. Sayangnya, jika ingin berlibur ke negeri ginseng, para pelancong harus kocek tabungan cukup dalam.
Dibandingkan destinasi lain di Asia, memang biaya liburan ke Korea Selatan cukup mahal, ditambah lagi biaya untuk pembuatan visa yang tidak murah.
Nah, berbahagialah para penggemar K-Pop, sebab Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia baru saja merilis informasi mengenai gratis biaya visa untuk paspor Indonesia hingga Desember 2019.
Jika biasanya calon pelancong dikenakan biaya sebesar US$ 40 atau setara dengan Rp 568.000 untuk pembuatan Single Visa (Kunjungan di bawah 90 hari), kali ini mereka hanya diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp 196.000. Tentu biaya perjalanan ke Korea Selatan akan jauh lebih hemat.
Lalu bagaimana cara mengurus pembuatan visa Korea Selatan?
Para calon pelancong bisa langsung datang ke Korea Visa Application Center (KVAC) yang berada di lantai 5, Mall Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta yang buka sejak pukul 9.00 WIB - 15.00 WIB.
Jangan lupa untuk memilih visa yang akan diurus pembuatannya. Sejauh ini ada 4 jenis visa untuk masuk ke Korea, yaitu Single Visa (kunjungan di bawah 90 hari) Rp 560.000, Single Visa Khusus (kunjungan di atas 90 hari) Rp 840.000, Double Visa (kunjungan sebanyak 2x dan berlaku hingga 6 bulan) Rp 980.000, dan Multiple Visa (kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun) Rp 1.260.000.
Selanjutnya siapkan dan lengkapi dokumen syarat mengurus visa, seperti formulir pendaftaran yang bisa diunduh dari website dengan foto ukuran 3x4 dengan latar putih yang sudah ditempel, paspor asli dan fotokopi (berupa halaman identitas/cap negara yang telah dikunjungi), dokumen bukti kekeluargaan atau KK, surat keterangan kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja, surat keterangan mahasiswa/pelajar (bagi yang masih sekolah), dan fotokopi bukti keuangan (SPT PPh 21/rekening koran 3 bulan terakhir dan surat referensi bank)
Jika dibutuhkan, siapkan dokumen lainnya sebagai pelengkap, seperti dokumen pelajar/mahasiswa wajib melampirkan surat keterangan mahasiswa/pelajar dan bukti keuangan orang tua, bukti keuangan suami/keluarga bagi Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, dan surat sponsor/employer/surat keterangan kerja/KK untuk asisten rumah tangga.
Perlu diingat, ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat proses untuk mendapatkan persetujuan visa.
Setelahnya jangan lupa langsung melakukan proses pendaftaran dan pembayaran. Setelah semuanya beres, jangan lupa untuk cek visa secara online melalui website https://www.visa.go.kr.
Nantinya akan ada 3 keterangan status, yaitu under review, approved, dan rejected. Kalau status pengajuan visa kamu tertulis approved, berarti kamu bisa mengambil paspor beserta visa setelah masa 6 hari tadi selesai dari pukul 10.00 - 16.00 WIB.
(gus) Next Article Dear Kpop Lovers, Ini 10 Girl Band Peraih Daesang Terbanyak
Dibandingkan destinasi lain di Asia, memang biaya liburan ke Korea Selatan cukup mahal, ditambah lagi biaya untuk pembuatan visa yang tidak murah.
Jika biasanya calon pelancong dikenakan biaya sebesar US$ 40 atau setara dengan Rp 568.000 untuk pembuatan Single Visa (Kunjungan di bawah 90 hari), kali ini mereka hanya diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp 196.000. Tentu biaya perjalanan ke Korea Selatan akan jauh lebih hemat.
Lalu bagaimana cara mengurus pembuatan visa Korea Selatan?
Para calon pelancong bisa langsung datang ke Korea Visa Application Center (KVAC) yang berada di lantai 5, Mall Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta yang buka sejak pukul 9.00 WIB - 15.00 WIB.
Jangan lupa untuk memilih visa yang akan diurus pembuatannya. Sejauh ini ada 4 jenis visa untuk masuk ke Korea, yaitu Single Visa (kunjungan di bawah 90 hari) Rp 560.000, Single Visa Khusus (kunjungan di atas 90 hari) Rp 840.000, Double Visa (kunjungan sebanyak 2x dan berlaku hingga 6 bulan) Rp 980.000, dan Multiple Visa (kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun) Rp 1.260.000.
Selanjutnya siapkan dan lengkapi dokumen syarat mengurus visa, seperti formulir pendaftaran yang bisa diunduh dari website dengan foto ukuran 3x4 dengan latar putih yang sudah ditempel, paspor asli dan fotokopi (berupa halaman identitas/cap negara yang telah dikunjungi), dokumen bukti kekeluargaan atau KK, surat keterangan kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja, surat keterangan mahasiswa/pelajar (bagi yang masih sekolah), dan fotokopi bukti keuangan (SPT PPh 21/rekening koran 3 bulan terakhir dan surat referensi bank)
Jika dibutuhkan, siapkan dokumen lainnya sebagai pelengkap, seperti dokumen pelajar/mahasiswa wajib melampirkan surat keterangan mahasiswa/pelajar dan bukti keuangan orang tua, bukti keuangan suami/keluarga bagi Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, dan surat sponsor/employer/surat keterangan kerja/KK untuk asisten rumah tangga.
Perlu diingat, ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat proses untuk mendapatkan persetujuan visa.
Setelahnya jangan lupa langsung melakukan proses pendaftaran dan pembayaran. Setelah semuanya beres, jangan lupa untuk cek visa secara online melalui website https://www.visa.go.kr.
Nantinya akan ada 3 keterangan status, yaitu under review, approved, dan rejected. Kalau status pengajuan visa kamu tertulis approved, berarti kamu bisa mengambil paspor beserta visa setelah masa 6 hari tadi selesai dari pukul 10.00 - 16.00 WIB.
(gus) Next Article Dear Kpop Lovers, Ini 10 Girl Band Peraih Daesang Terbanyak
Most Popular