Internasional

Boneka Seks Impor Bikin Heboh Korsel, Ada Apa?

Lifestyle - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
25 November 2021 16:00
Workers assemble sex dolls at the WMDOLL factory in Zhongshan, Guangdong Province, China, July 11, 2018. The factory produces around 2,000 dolls a month, including dozens of different shapes of body and over 260 different faces. REUTERS/Aly Song  SEARCH Foto: REUTERS/Aly Song

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung Korea Selatan (Korsel) memutuskan melarang impor boneka seks yang mirip dengan figur anak-anak. Langkah ini diambil agar tidak menyebabkan persepsi anak-anak sebagai objek seksual dan menekan bahaya potensi kejahatan seks pedofil terhadap anak di bawah umur.

"Menggunakan barang dalam kasus ini untuk tujuan yang dimaksudkan dapat menyebabkan tidak hanya menciptakan persepsi yang menyimpang dan sikap abnormal yang memperlakukan anak-anak sebagai objek seksual ... tetapi ada juga ketakutan bahwa hal itu dapat meningkatkan bahaya potensi kejahatan seks terhadap anak di bawah umur," kata Mahkamah Agung, dikutip dari kantor berita Yonhap, Kamis (15/11/2021).

Putusan itu juga membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bahwa impor boneka seks anak harus diizinkan, seperti halnya boneka dewasa.

Pada tahun 2019, pengadilan tinggi mengizinkan impor boneka seks dewasa dengan alasan bahwa itu adalah mainan seks yang digunakan dalam kehidupan pribadi, di mana negara tidak boleh ikut campur. Pengadilan mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk dipertimbangkan kembali.

Kasus ini bermula pada September 2019, ketika kantor bea cukai regional Incheon menahan impor boneka seks wanita setinggi 150 cm dan berat 17,4 kilogram. Mereka menyebutnya sebagai materi cabul yang merusak moral publik.

Tahun berikutnya, importir mengajukan gugatan yang berusaha untuk membatalkan keputusan kantor bea cukai. Importir mengutip putusan Mahkamah Agung tahun 2019 bahwa boneka seukuran manusia adalah jenis mainan seks dan tidak cukup deskriptif untuk membahayakan martabat manusia.

Menjunjung tinggi putusan pengadilan distrik, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan mendukung importir dan memerintahkan kantor bea cukai Incheon untuk mengizinkan masuknya boneka seks yang mirip anak-anak tersebut.

Namun tak lama Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut. Mereka mengatakan bahwa boneka seks anak dapat memiliki banyak konsekuensi berbahaya seperti halnya bahan eksploitasi seksual anak.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Daebak! Ini Dia Chaebol Kelas Kakap Korsel


(tfa/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading