Bos Pajak: Ekonomi Digital Lahirkan Youtuber Hingga Selebgram

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 July 2019 17:24
Ekonomi digital semakin berkembang di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya startup dan e-commerce yang muncul dalam tahun ini.
Foto: Infografis/Dapat Uang dari Youtube/Arie Pratama
Jakarta, CNBC IndonesiaEkonomi digital semakin berkembang di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya startup dan e-commerce yang muncul dalam tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pesatnya ekonomi digital telah mengubah persepsi untuk bisa menghasilkan suatu nilai tambah. 


"Analisis data pengguna internet suatu negara misalnya dapat menciptakan peluang baru bagi pelaku ekonomi digital dalam mengembangkan pelayanannya," ujar Robert di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, beberapa jenis ekonomi digital yang berkembang di Indonesia adalah mulai dari transportasi online, market place, P2P lending hingga cryptocurrency.

Bos Pajak: Ekonomi Digital Lahirkan Youtuber Hingga SelebgramFoto: Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Selain itu, ekonomi digital dinilai tidak hanya membuka lapangan pekerjaan baru tapi juga profesi baru. Dimana profesi tersebut menjadi pekerjaan yang mudah untuk menghasilkan nilai tambah.

"Digital ekonomi munculkan profesi baru yang bisa dilakukan siapapun tanpa harus keluar rumah seperti youtuber, selebgram dan pengembang aplikasi," jelasnya.


Namun, di sisi lain ada pula dampak dan tantangan dari ekonomi digital tersebut. Misalnya sulitnya menarik pajak dari profesi atau sektor usaha tersebut.

Namun, tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia tapi hampir seluruh negara di dunia. Oleh karenanya, saat ini pemerintah bersama dengan anggota G20 lainnya memberikan mandat kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyusun kebijakan terkait hal tersebut.


"Dinamika dalam pencarian solusi dalam jangka panjang tersebut, direspon dengan berbagai hal oleh yurisdiksi perpajakan, salah satunya adalah dengan menjalankan langkah intering measures, atau langkah intermediaries," tegasnya.

Simak video tentang ekonomi digital di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Wah, Ekonomi Digital ASEAN Tembus Rp 4.251 T di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular