Special Interview

Menteri Jonan: Yang Tolak Gross Split Punya Kepentingan

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
22 January 2018 14:35
Menteri Jonan optimistis skema gross split lebih menarik ketimbang cost recovery. Simak wawancara khususnya.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melelang sebanyak 43 blok migas pada tahun ini. Blok yang dilelang ini akumulasi dari blok-blok yang tak laku sepanjang dua tahun terakhir, ditambah dengan blok baru.

Sebagian besar dari blok ini akan ditawarkan ke investor dengan skema gross split, yang diharapkan bisa membuat kontraktor efisien sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, optimistis skema baru ini akan diminati lebih banyak investor ketimbang skema cost recovery. "Orang yang teriak-teriak gross split tidak benar itu alasannya apa? Jangan-jangan yang teriak itu punya kepentingan," kata Jonan.

Berikut wawancara lengkap Wahyu Daniel dari CNBC Indonesia bersama Menteri Jonan pada Jumat (19/1/208), yang mengupas habis soal gross split dan sektor hulu migas Indonesia.



Menteri Jonan: Yang Tolak Gross Split Punya KepentinganFoto: Dokumentasi ESDM


Perkembangan gross split saat ini bagaimana?

Gross split itu kan baru. Dari 10 Wilayah Kerja (WK) eksplorasi yang dilelang 2017, sejak pakai formula gross split, sebanyak 5 WK diambil oleh perusahaan minyak asing. Berarti oke dong. Terus ada yang bilang kan itu cuma separuh. Di 2015-2016 pakai cost recovery tidak ada yang ambil sama sekali. Orang yang teriak-teriak gross split tidak benar itu alasannya apa? Jangan-jangan yang teriak itu punya kepentingan.



Kenapa pemerintah berkeras menerapkan gross split?

Begini, Presiden Jokowi selalu bilang harus deregulasi birokrasi, mengurangi aturan dan proses perizinan sehingga bisnis berjalan lebih lancar. Salah satu upaya di bidang hulu migas yang paling besar itu harus mengurangi perizinan. Apa caranya? Ya itu pakai gross split.

Jadi dengan skema gross split ini kita bagi hasil di atas. Hasilnya berapa, dibagi sesuai kesepakatan pemerintah dan kontraktor berapa. Biaya produksi ditanggung kontraktor sendiri. Jadi program tender dan pengadaan eksplorasi yang harus menunggu persetujuan pemerintah atau Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) itu sudah tidak ada lagi. 

Ini mungkin, oknum SKK Migas ada yang keberatan saya tidak tahu. Kalau keberatan dasarnya apa. Karena SKK Migas didirikan bukan untuk menyetujui proses tender. SKK Migas didirikan untuk mewakili pemerintah di bidang teknis, misalnya rencana produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bagaimana? Rencana ke depan bagaimana?



Harapan dengan gross split bagaimana?

Yang saya baca itu dalam proses produksi migas di KKKS, sewa kapal, sewa rig itu proses persetujuannya bisa enam bulan, bahkan bisa setahun. Kalau KKKS bisa sewa sendiri tanpa menunggu persetujuan lelang dari pemerintah kan mestinya lebih bagus. Jadi lebih cepat dan efisien. 

Di sisi lain gross split begini, KKKS ada yang sampai sekarang lebih suka pakai cost recovery, saya harus fair. Saya tanya kenapa pindah ke gross split untuk yang lama. Ini isunya bukan gross split tidak bagus, tapi kalau gross split proses pengadaan itu lebih sederhana. Tapi tantangannya perizinan di instansi atau kementerian lain itu belum tentu bisa lebih cepat. Kalau mereka (KKKS) sudah sewa kapal tapi ternyata perizinan lainnya lambat, maka uang mereka akan mati di situ, dan itu jadi tantangan.

Salah satu kelemahan di Cost Recovery apa contohnya?

Jadi begini, masa di industri hulu migas itu orang mau bikin usaha jasa laundry di sektor hulu migas, katanya zaman dulu itu harus punya surat keterangan terdaftar dari Dirjen Migas. Loh emang Dirjen Migas mengerti soal laundry? Mungkin di sekolah perminyakan itu belajar soal laundry, saya juga tidak tahu. Kemudian katering juga begitu. Tapi ini sudah saya hilangkan. Jadi kami akan terus mengurangi perizinan-perizinan. Kemudian ada surat keterangan yang tidak berkaitan.

Jadi, bagaimana untuk naikkan produksi migas nasional ke depan?

Minyak itu banyak bergantung pada SKK Migas ya. Rencana peningkatan produksi minyak itu jangka panjang tidak bisa cepat, jadi harus ada eksplorasi-eksplorasi baru.
(gus/gus) Next Article Jonan dan Dilema Kebijakan Energi di Tahun Politik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular