
Apa Benar Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Deadlock?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, mengatakan, sempat ada deadlock terhadap poin-poin yang ada di dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Namun kini, ujarnya, sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, soal poin-poin tersebut.
![]() Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Grandyos Zafna/detikcom) |
Saya dan Pak Menteri sudah ada kesepakatanKetua Komisi I DPR RI Meutya Hafid |
"Alhamdulillah saya dan Pak Menteri sudah ada kesepakatan terhadap poin-poinnya yang kemarin sempat deadlock," ujar Meutya dalam acara Indonesia Digital Outlook 2022 di The Westin, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan bahwa Komisi I memiliki Panja (Panitia Kerja) khusus terkait penyediaan akses internet yang mendorong agar pemerintah dapat mewujudkan internet yang inklusif dari sisi regulasi.
Lebih lanjut soal progres RUU PDP, saat ini sedang diselesaikan. Meutya menyebut aturan ini akan selesai mudah-mudahan 1-2 bulan lagi.
"Sebagai catatan saat ini sedang menyelesaikan UU PDP mudah-mudahan 1-2 bulan ini kita dapat diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mengatakan, Panja baik pemerintah maupun DPR sedang melakukan rapat untuk menyelesaikan RUU PDP.
![]() Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma) |
Menanggapi pernyataan Meutya, ia mengaku senang jika RUU PDP dapat selesai dalam satu bulan lagi. Ia menyebut tak ingin mendahului keputusan yang dibuat oleh DPR. "Kalau Meutya bilang sebulan lagi saya tentu senang, tapi kan saya jangan mendahului rapat." tuturnya.
Kominfo, katanya, sama-sama berharap agar RUU PDP dapat selesai cepat. Ia yakin tim Panja bekerja dengan sungguh-sunguh dan serius karena mereka semua menyadari pentingnya legislasi primer untuk data, secara khusus data pribadi.
"Akhirnya proses politik ada di Panja, kita tunggu sama-sama." pungkasnya.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU Data Pribadi: Swasta Sambut Baik Tapi Mengaku Belum Mampu