
Heboh PHK Karyawan, Benarkah Terjadi Bubble Burst Startup?

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang terjadi di industri perusahaan rintisan (startup). Fenomena ini banyak dikaitkan dengan bubble burst.
Mengenai hal ini, Rudiantara selaku Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Rudiantara, menyebut yang terjadi saat ini bukan bubble burst. Kejadian seperti ini bukan suatu guncangan luar biasa seperti yang terjadi kepada industri internet pada era 1990-an, yang dikenal sebagai dotcom bubble.
"Bukan seperti internet yang jadi bubble burst pada masa yang lalu, kalau ada letupan di sana sini itu adalah sesuatu yang wajar," ujarnya dalam program Profit di CNBC Indonesia, Senin (30/5/2022).
Startup, ia sebut seperti bisnis pada umumnya, yaitu tidak semuanya bisa sukses. Menurutnya ada sekitar 10 persen startup digital yang tidak bisa melewati tahun pertama, sedangkan 90 persen lainnya tidak bisa melewati 5 tahun selanjutnya.
Angka 10 persen yang berhasil melewati 5 tahun itu, sudah dianggap cukup bagus baginya. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 5-6 tahun yang lalu, yang angkanya hanya 5 persen. Itu juga belum ada jaminan kalau startup yang bisa melewati 5 tahun pertama nya bisa menjadi sukses.
"Jadi sesuatu yang biasa, bedanya ini baru, eksposur media banyak, jadi ekspektasinya banyak, jadi kayak wahhh ini ada sesuatu yang luar biasa, padahal ya biasa-biasa saja," terangnya.
Bubble atau gelembung adalah siklus ekonomi yang ditandai dengan eskalasi cepat nilai pasar, terutama pada harga aset. Inflasi yang cepat ini diikuti oleh penurunan nilai yang cepat atau kontraksi, yang kadang-kadang disebut sebagai ledakan gelembung atau bubble burst, demikian dikutip dari Investopedia.