Demam NFT, Ada Foto KTP & Makanan Dijual Miliaran di Opensea!

Jakarta, CNBC Indonesia - Non-fungible Token (NFT) mendadak terkenal di tanah air, terlebih setelah foto selfie pemuda bernama Ghazali laku terjual. Tak butuh lama, salah satu platform bernama Opensea dipenuhi barang-barang dari Indonesia bahkan ada yang menjual KTP hingga makanan.
Pengguna Twitter juga heboh saat mengetahui KTP penduduk Indonesia dijual di Opensea. Mereka menemukan penjualan tersebut dan memperlihatkan salah satu akun menjual identitas diri beberapa orang dengan memasang foto KTP-nya.
Pantauan CNBC Indonesia, Senin (17/1/2022), akun yang ramai dibicarakan di Twitter sudah tidak terlihat lagi. Namun dengan melakukan pencarian keyword seperti KTP dan KTP Indonesia masih bisa menemukan unggahan data diri tersebut.
Foto KTP terpasang termasuk dengan nomor identitas hingga data lainnya. Namun memang unggahan tersebut tidak menyertakan harga jualnya.
Bukan hanya KTP, barang-barang lain yang tak biasa juga bisa ditemukan dengan mudah di Opensea. Platform NFT pun berubah layaknya e-commerce biasanya.
Sebut saja baju atau kaos dengan harga yang tak main-main. Salah satu akun memasang satu kaos dengan harga 21 ethereum atau US$70.174 atau sekitar Rp 1 miliar.
Ada juga yang menjual makanan. Misalnya jajanan cilor yang biasanya dijual pada gerobak di pinggir jalan. Namun jangan harap harganya akan sama atau tidak beda jauh dengan yang dijual biasanya. Sebab salah satu akun menjual cilor dengan harga 0,025 ethereum atau US$84 atau Rp 1,2 juta.
Kementerian Kominfo juga telah angkat bicara terkait kegiatan transaksi NFT di tanah air. Juru Bicara, Dedy Permadi mengatakan pihaknya mengingatkan platform transaksi memastikan tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar aturan perundang-undangan, termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi hingga hak kekayaan intelektual.
Selain itu Dedy juga mengimbau masyarakat bisa bijak merespon tren transaksi NFT. Dengan begitu tak menimbulkan dampak negatif ataupun pelanggaran hukum.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan kondusif," jelas Dedy, dikutip dari laman resmi Kominfo.
[Gambas:Video CNBC]
Apa Itu NFT? Hal yang Bikin Ghozali Tajir Melintir Bak Sultan
(npb/roy)