
400 Investor Ngaku Rugi Rp 4 M di Tanijoy, Ini Kronologisnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Total ada 400 orang lender (pemberi pinjaman) di Tanijoy mengeluh investasinya tak kembali. Total kerugiannya ditaksir Rp 4 miliar.
Fadhil, Ketua I Himpunan Lender Tanijoy menjelaskan jika perusahaan itu menunjukan performa baik tahun 2018 dan 2019 ada sekitar 300 pendana atau lender mulai berinvestasi di sejumlah proyek investasi (P2PL) melakui top-up yang kemudian masuk sebagai saldo investasi. Tahun 2020, seluruh proyek tahun 2019 selesai dan saldo investasi dikembalikan namun bermasalah saat melakukan pencarian saldo.
"Tapi saat penarikan saldo (withdrawal) saldo di akun berkurang tapi uang enggak masuk-masuk ke rekening. Akhirnya di Agustus 2020, Tanijoy mengumumkan akan ada keterlambatan pengembalian dana yang di withdraw," jelasnya kepada CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan dari 2019 hingga 2020 ada lebih dari 400 orang lender yang memasukkan investasi ke Tanijoy. Namun hingga sekarang belum ada kepastian pengembalian dana.
Sementara itu terdapat 108 proyek investasi bermasalah dengan total dananya adalah sekitar Rp 4,5 miliar. Fadhil mengatakan masing-masing orang bervariasi jumlah uang yang diinvestasikan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp140 juta.
Untuk lama investasi hingga proyek selesai, Fadhil menjelaskan juga bervariasi ada yang enam bulan dan delapan bulan. Sementara dari sistemnya, lender bisa mendapatkan uang kembali paling lama 14 hari setelah proyek investasi selesai.
"(Janji imbal hasil) untuk yang ini tiap proyek investasi bervariatif juga, dimulai dari 6-9% sama dengan 4-12% tergantung komoditas proyek investasinya," jelas Fadhil.
Hingga berita ini diturunkan CNBC Indonesia belum mendapatkan tanggapan dari Tanijoy. Melalui platform berbagi pesan manajemen berjanji akan memberikan penjelasan resmi namun hingga kini belum ada tanggapan.
CNBC Indonesia juga sudah mengecek ke situs Otoritas Jasa Keuangan, dan tidak menemukan Tanijoy sebagai penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin per 29 Juni 2021. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi atau SWI. Tongam L Tobing.
"Tanijoy tidak terdaftar sebagai P2p lending ataupun LKM di OJK," kata Tongam saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (26/7/2021).
Saat ditanyakan apakah para pemberi dana tahu Tanijoy belum terdaftar di OJK, Fadhil mengiyakan. Dia menjelaskan jika ada wacana Tanijoy akan mendaftarkan diri ke lembaga tersebut pada tahun 2018.
Sayangnya rencana untuk mendaftar itu belum terealisasi hingga sekarang, ungkapnya. Selain itu dia menjelaskan para lender tetap mau berinvestasi di Tanijoy yang belum terdaftar di OJK karena performa perusahaan sangat baik dalam beberapa tahun terakhir.
"Karena selama dua tahun (2017-2018) performa Tanijoy sangat baik bahkan sampai dapat beberapa penghargaan nasional," kata Fadhil.
Sementara itu Tongam mengaku belum ada pelaporan soal dugaan penipuan yang dilakukan Tanijoy.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum berinvestasi. Serta juga meminta untuk melapor pada polisi bila dirugikan.
"Masyarakat diminta cek legalitas nya terlebih dahulu, sebelum ivestasi. Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi," kata dia.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanijoy Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana Investor
