Tanijoy Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana Investor

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
28 July 2021 10:15
Fintech
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa hari terakhir beredar kabar soal dugaan penggelapan dana investor yang dilakukan PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara. Pihak perusahaan juga akhirnya buka suara soal hal tersebut.

Management Tanijoy mengaku sejak Maret 2020 akibat pembatasan oleh pandemi Covid-19, eksekusi program mengalami kendala. Ini juga berdampak adanya pengurangan karyawan perusahaan.

"Sejak Maret 2020 PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara mengalami kendala mengeksekusi program - program sesuai proyeksi awal yang disebabkan oleh pembatasan-pembatasan yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada pengurangan karyawan yang menyebabkan mengapa kami tidak responsif pada pertanyaan pendana di beberapa sosial media (telegram, email, live chat, dan media sosial)." jelas Management Tanijoy dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Rabu (28/7/2021).

Pihak perusahaan juga menambahkan masih menanggapi pertanyaan lewat crisis centre. Selain itu Tanijoy mengklaim masih aktif berkomunikasi dengan perwakilan pihak himpunan pendana dan ini dilakukan langsung oleh CEO Tanijoy.

Permasalahan pengembalian dana sendiri, dikatakan pihak Management Tanijoy bermula di bulan Maret 2020 hingga akhir tahun itu. Sebab ada sejumlah faktor force majeur menjadikan sejumlah proyek pendaan mengalami kerugian.

Tanijoy yang jadi penghubung antara Mitra Tani serta pendana, melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah. Salah satunya dengan melakukan perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam, namun beberapa petani juga belum bisa memenuhi hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan.

Ada sejumlah langkah yang dilakukan, ungkap management. Misalnya melakukan virtual meeting dengan para pendanaan yang terdampak dan perwakilan Tanijoy, ini dilakukan pada 3-4 September 20202, Mei 2021, dan 16 Juni 2021.

Selain itu juga melakukan forum diskusi dengan pendana terdampak, debt collection, menjadwalkan proses penarikan yang terlambat, surat pernyataan komitmen, dan solusi pengembalian.

"PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak, serta sebagai bagian tanggung jawab manajemen, akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 Tahun," kata perusahaan.

Tanijoy juga menegaskan komitmennya bisa menyelesaikan masalah ini dan terus berkomunikasi dengan pihak pendana. Terakhir bertanggungjawab mengenai pengembalian dana dengan kesepakatan yang bisa diterima seluruh pihak.

"Kami sangat menyadari bahwa kepercayaan pendana sangat berharga dan semaksimal mungkin akan terus kami jaga. Tapi di tengah kesulitan ini, kami sangat bersyukur bahwa Tanijoy masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semuanya. Customer handling PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara saat ini dilakukan melalui whatsapp di hari kerja pada pukul 09.00 - 17.00 WIB di nomor 0838-3452-1991 atau email di [email protected]," kata Tanijoy.

"Kami selaku manajemen PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara memohon maaf sebesar-besarnya kepada para pendana dan masyarakat pada umumnya atas dinamika yang ada".

Tanijoy juga menyinggung soal informasi perusahaan yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan mengatakan sudah melakukan upaya pendaftaran perizinan layanan sejak Maret 2019 dengan memenuhi sejumlah persyaratan dalam aturan No 7/ POJK.01/2016.

Selain itu tanggal 13 Februari 2020, Tanijoy juga melakukan pendaftaran fintech peer-to-peer lending dengan nomor penerimaan dokumen B/026/S.P/Tanijoy/II/2020.

"Namun dalam proses pendaftaran pada Tahun 2020, OJK melakukan moratorium untuk menunda proses pendaftaran yang sedang berlangsung dan PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara menghentikan kegiatan crowdfunding," ungkap Tanijoy.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fintech Batumbu Soal Bunga: Tak Jauh dengan Perbankan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular