
BPOM Larang Asal Beli Ivermectin Buat Obat Covid, Alasannya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ivermectin digadang-gadang bisa jadi obat untuk menyembuhkan Covid-19. Namun obat itu tidak bisa dibeli sembarangan karena merupakan obat keras.
"Kami mengingatkan bahwa Ivermectin ini adalah obat keras, tentunya akan memberikan efek samping. Apabila dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dosis dan lama pemberian," kata Kepala Badan POM, Penny Lukito dalam Konferensi Pers Penggunaan dan pengawasan Peredaran Ivermectin, Jumat (2/7/2021).
Badan POM sendiri telah merestui uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19. Namun juga tak menutup kemungkinan digunakan di luar uji tersebut.
Penggunaan Ivermectin bisa digunakan dengan sesuai dengan hasil diagnosa oleh dokter. Penny menjelaskan jika akan diberikan sesuai dengan protokol uji klinik yang telah disetujui.
Saat disinggung soal kelangkaan Ivermectin di masyarakat, Penny mengatakan jika BPOM menjaga akses obat ini di pasaran. Ada sejumlah industri farmasi juga memproduksi obat tersebut.
Dia mengatakan jika obat keras ini tidak boleh dibeli sendiri. Namun harus dalam pengawasan, yakni menggunakan resep dokter. Apalagi untuk dijual dan dibeli melalui toko online. Seperti diketahui banyak penjual di sejumlah e-commerce menjual obat ini secara bebas, bahkan dengan harga yang mencapai Rp650 ribu.
Namun menurutnya jika penggunaan obat dilakukan melalui telemedicine diperbolehkan. Dengan catatan menggunakan resep dan ada pertanggungjawaban apoteker.
"Seharusnya tidak dijual online, kecuali melalui telemedicine dengan resep diantar dengan pertanggungjawaban apoteker," ungkapnya.
Soal harga yang melonjak tinggi dia mengatakan ada berbagai macam alasan. Misalnya ada yang membeli Ivermectin sebagai stok dan mengedarkan di toko online.
"Tidak membeli online dan tidak stok karena melalui resep dokter. Dengan harga yang sesuai apabila diedarkan di fasilitas kefarmasian atau aptek yang memang formal," kata Penny.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ivermectin Diklaim Jadi Obat Terapi Covid-19, Kok Bisa Ya?