Ivermectin Diklaim Jadi Obat Terapi Covid-19, Kok Bisa Ya?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
22 June 2021 20:15
Ilustrasi/ Ivermectin/ Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi Ivermectin (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Obat cacing Ivermectin beberapa belakangan ramai dibicarakan. Ini lantaran obat itu disebut telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi Covid-19.

Namun, hal itu dibantah oleh sejumlah pihak. Sebab, keamanan dan khasiat Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih dalam kajian. Bahkan di Indonesia, kajian tersebut disebut baru dimulai oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Apt Zullies Ikawati menjelaskan, obat ini memang sempat diteliti sebagai obat Covid-19 di Australia. Namun, hal tersebut belum terbukti di Indonesia karena belum ada uji klinis yang cukup.

"Obat yang awalnya adalah obat antiparasit dan obat cacing dilaporkan oleh tim peneliti dari Australia bahwa memiliki aktivitas antiviral secara in vitro terhadap virus SARS-CoV2. Sontak temuan ini memberi harapan baru terhadap terapi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum mendapatkan obat yang ampuh, sementara kasusnya semakin meningkat," ujar Prof Zullies pada detikcom, Selasa (22/6/2021).



"Namun demikian, untuk digunakan sebagai terapi Covid-19, tentu diperlukan bukti-bukti klinis yang kuat untuk menimbang manfaat dan risikonya, dengan disain uji klinik yang shahih sehingga datanya dapat dipercaya," lanjutnya.

Prof Zullies membenarkan, uji klinik Ivermectin di Indonesia baru akan dimulai. Sejauh ini, memang sudah ada sejumlah kajian dari luar negeri, namun hasilnya masih bervariasi.

Obat Ivermectin memang sudah diproduksi secara mandiri oleh PT Indofarma (Persero). Namun, BPOM hanya mengizinkan penggunaan obat ini sebagai obat cacing di bawah pengawasan dokter.

"Obat ini adalah obat keras dengan tanda lingkaran merah dengan huruf K, yang berarti harus diperoleh dengan resep dokter dan digunakan dengan pengawasan dokter. Seberapapun kecilnya, obat memiliki risiko efek samping yang perlu dipertimbangkan," kata Prof Zullies.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan Lengkap Bos BPOM soal Ivermectin Bukan Obat Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular