Ini 7 Fakta Ivermectin, Obat Cacing atau Terapi Covid-19?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi menggunakan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi untuk penyembuhan pasien Covid-19. Obat ini baru saja mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mulai diproduksi oleh BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk (INAF).
Untuk bisa mengkonsumsi obat ini, pasien Covid-19 harus mendapatkan rekomendasi dari dokter. Manajemen INAF menyatakan, diharapkan dengan adanya obat ini akan dapat menekan tingkat penularan virus Covid-19 di dalam negeri.
Obat ini mendapatkan izin BPOM dengan nomor registrasi GKL2120943310A1. Indofarma pun menegaskan siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.
Lalu apa apa saja fakta-fakta mengenai obat ini?
Simak deretan fakta berikut ini yang dihimpun dari pemberitaan CNBC Indonesia.
1. Anti Parasit, Bukan Antivirus
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dan Indofarma, Ivermectin ini merupakan obat antiparasit yang digunakan untuk menghambat replikasi virus SARS-Cov-2. Obat ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas.
"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi insentif kepada Kementerian Kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan. Obat Ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," kata Erick Thohir, Menteri BUMN, dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Dia menyebutkan efektivitas obat terapi ini sudah melalui uji stabilitas. Selain itu, efektivitasnya juga sudah dibuktikan melalui jurnal ilmiah terpublikasi, sehingga tidak perlu diragukan lagi.
2. Dijual dengan Harga Murah
Obat ini merupakan obat generik yang dipasarkan dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 7.000 saja per tablet.
Untuk penggunaannya bagi terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.
"Jadi ketika Pak Erick [Menteri BUMN Erick Thohir] mengajukan yang namanya obat generik, sekali lagi ya obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin kenapa diributkan padahal yang sebelumnya tidak diributkan. Saatnya kita bersatu padu utk melawan corona jgn saling menyalahkan atau memelintir informasi," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
3. Diteliti untuk Pengobatan Covid
Dalam keterangan yang disampaikan Indofarma, saat ini Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan.
Penelitian yang dimaksud dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam management Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.
NEXT: Simak Deretan Fakta Lainnya