
Hotel di DKI Bertumbangan: Asal Laku, Dijual Berbagai Cara!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat banyak pemilik hotel untuk menjual aset properti miliknya. Saking banyaknya yang menjual, maka harganya pun anjlok dan bakal ditawar jauh lebih murah dari nilainya. Namun, pilihan menjual hotel harus diambil di tengah keterbatasan dana.
Agen properti seperti pada laman online 99.co menawarkan beragam hotel mulai dari harga puluhan miliar, salah satunya adalah Little Amaroossa Residence yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Jumlah kamar tidur di hotel ini sebanyak 53 kamar dengan luas tanah 878m² dan luas bangunan 2500m².
Adapun jenis sertifikat bangunannya adalah Hak Guna Bangunan (HGB) serta interior full furnished. Adapun harganya ialah Rp 70 miliar. Namun, jika investor ingin menggunakan skema kredit atau KPR, maka investor bisa memilihnya dengan jangka waktu antara 10, 15 hingga 20 tahun.
Dengan asumsi DP 20% dan bunga 9,5% per tahun, maka investor harus menyiapkan dana sebesar Rp 521 juta/bulan untuk rentang 20 tahun, kemudian jika ingin memilih 15 tahun harus merogoh kocek Rp. 584 juta/bulan serta jika ingin 10 tahun maka perlu menyiapkan Rp 724 juta.
Tidak ketinggalan, ada juga Win Hotel yang berlokasi di Jl. Panglima Polim Raya atau di depan stasiun MRT Jakarta. Hotel ini memiliki luas tanah 1000m² serta luas bangunan 2650m². Dengan daya listrik 12.000 watt, maka bisa menopang jumlah kamar tidur sebanyak 131 kamar.
Demi mendapatkan hotel ini, investor harus merogoh kocek Rp 140 Miliar. Namun, jika ingin mendapatkannya melalui skema KPR, maka bisa memilik jangka waktu antara 10, 15 hingga 20 tahun.
Dengan asumsi DP 20% dan bunga 9.5% per tahun, maka investor harus menyiapkan dana sebesar 1,04 miliar/bulan selama 20 tahun, sementara jika ingin mengambil 15 tahun harus menyiapkan 1,16 miliar/bulan serta 10 tahun perlu menyiapkan 1,44 miliar/bulan.
Bergeser sedikit ke Jakarta Barat, di Jl. Mangga Besar Raya ada hotel Grand Novena yang dijual dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Dengan luas Tanah sebesar 444m² dan luas bangunan sebesar 2630m² maka bisa menopang 82 kamar tidur. Adapun harganya adalah Rp. 55 miliar.
Jika ingin membeli dengan skema KPR, perlu menyiapkan Rp. 410 juta untuk skema 20 tahun, Rp. 459 juta untuk 15 tahun, serta Rp. 569 juta untuk 10 tahun, itu dengan asumsi DP 20% dan bunga 9.5% per tahun.
Selebihnya masih banyak hotel dijual di toko-toko online, di situs Lamudi misalnya, dengan kata kunci "Hotel Dijual di Jakarta", langsung muncul hampir 300 hotel yang dijual. Belum lagi di kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, hingga Bali.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Hotel Baru Mau Napas, Eh Omicron Ngamuk!