
Siaga Satu! Harga Bitcoin Anjlok 2%, Ripple Ambrol 5%

Sementara Basel Committee on Banking Supervision akan membuat aturan bahwa bank yang 'bermain' dengan bitcoin harus menyediakan pencadangan yang memadai. Ini karena nilai bitcoin begitu fluktuatif sehingga sangat mungkin mempengaruhi neraca dan arus kas bank.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah bank harus menyediakan pencadangan setidaknya dalam nilai yang sama dengan yang diinvestasikan di bitcoin. Pencadangan ini diharapkan mampu menghapus risiko bagi perbankan agar tidak berdampak ke nasabah maupun kreditur.
Tidak hanya itu, pemerintahan di sejumlah negara juga semakin galak terhadap aset kripto, terutama China. Pemerintahan Presiden Xi Jinping telah melarang segala bentuk aktivitas 'penambangan' dan perdagangan aset kripto karena dinilai sangat fluktuatif serta tidak memiliki fundamental. Selain itu, 'penambangan' aset kripto juga boros energi karena komputer yang dipakai untuk 'menambang' tidak boleh mati selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Kemarin, pemerintah Provinsi Yunnan resmi melarang penggunaan energi yang berlebihan untuk 'menambang' aset kripto. Bagi yang ketahuan, siap-siap menghadapi sanksi berat. Yunnan menyusul provinsi lain yang sudah menerapkan aturan serupa yaitu Provinsi Qinghai dan Xinjiang.
Berbagai cobaan itu membuat jalan aset kripto untuk berada sejajar dengan mata uang konvensional semakin terjal. Padahal satu-satunya 'fundamental' harga aset kripto bisa naik adalah harapan diterima sebagai alat pembayaran. Tanpa harapan itu, harga aset kripto pun berjatuhan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)