Bitcoin Cs Pelan-pelan Keok Karena Xi Jinping & Joe Biden

Tim, CNBC Indonesia
21 May 2021 13:52
bitcoin
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Pada hari ini kabar pengetatan aturan datang dari Amerika Serikat (AS). Kementerian Keuangan AS mewajibkan semua transfer dana menggunakan uang kripto sebesar US$10.000 ke atas dilaporkan ke Internal Revenue Services (IRS).

Tujuan aturan ini adalah meminimalkan aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak. Aturan ini tidak melarang warga AS untuk bertransaksi dengan uang kripto, asal ikut aturan.

Oiya, Internal Revenue Services merupakan lembaga yang mengumpulkan pajak dan menetapkan aturan pendapatan dalam negeri di Amerika Serikat.

"Cryptocurrency telah menimbulkan deteksi yang signifikan dengan memfasilitasi aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak," ujar Kementerian yang dipimpin oleh Janet Yellen ini, seperti dikutip dari CNBC International, Jumat (22/5/2021). "Ini alasan kenapa proposal presiden menambahkan kewenangan IRS memantau pertumbuhan aset kripto."

"Dalam konteks pelaporan akun keuangan baru, mata uang kripto, akun pertukaran aset kripto dan akun layanan pembayaran yang menerima uang kripto masuk dalam aturan ini. Selanjutnya, seperti transaksi tunai, usaha yang menerima aset kripto dengan nilai wajar lebih dari US$ 10.000 juga harus dilaporkan."

Pengumuman ini datang sebagai bagian dari pengumuman yang lebih luas tentang pemerintahan Joe Biden, untuk menindak penggelapan pajak dan mempromosikan kepatuhan yang lebih baik.

Beberapa proposal yang dipertimbangkan para pejabat adalah dukungan pendanaan dan teknologi IRS, dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menghindari kewajiban mereka.

Menurut perkiraan kementerian keuangan pada 2019, ada pajak terutang sebesar US$ 600 miliar yang tak dibayarkan kepada negara.

(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular