
Kemenkes: Larangan Mudik, Cara Lindungi Keluarga dari Covid

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melakukan kebijakan pelarangan mudik tahun ini. Larangan tersebut dimulai dari Kamis kemarin (6/5/2021) hingga 17 Mei.
Direktur Pencegahan dan Penyakit tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan himbauan tidak mudik merupakan salah satu cara melindungi masyarakat dan keluarganya.
Menurutnya kewaspadaan harus tetap dilakukan, terlebih sejumlah negara tetangga juga telah meningkatkan kewaspadaan pada peningkatan kasus.
Larangan mudik harus dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Siti Nadia mengingatkan jangan mencoba-coba untuk melakukan mudik tahun ini.
"Resiko terjadi karena pergerakan atau mobilitas tinggi menyebabkan kasus Covid. Peningkatan kasus akan berbeda rasakan di bulan Desember dan Januari. Karena kita sudah melihat di berbagai negara peningkatan laju kasus sangat cepat dan banyak orang jatuh sakit karena infeksi. Bisa dilihat di India," jelas Siti Nadia dalam program Profit CNBC Indonesia, Jumat (7/6/2021).
Namun larangan mudik juga jangan membuat mall atau pusat perbelanjaan menjadi ramai dan terjadi kerumunan. Selain itu perayaan dan open house juga dilarang mencegah adanya lonjakan kasus.
Siti Nadia juga menjelaskan lonjakan kasus itu bersifat eksponensial. Hal ini perlu jadi perhatian masyarakat.
"Dari dua menjadi empat jadi 8 jadi 16. Harus betul-betul perhatian masyarakat, lonjakan eksponensial menjadi beban di faskes," kata dia.
Dia menuturkan gelombang tsunami Covid-19 di India jangan sampai terjadi Indonesia. Inilah perlu kerja sama untuk saling melindungi dari diri sendiri, keluarga dan orang banyak.
"Tetap menghimbau masyarakat melakukan protokol kesehatan. Menghindari kerumunan menjadi penting," ujarnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelajaran Berharga yang Dipetik RI dari Tsunami Covid India