
Turki Buru Bos Kripto yang Bawa Kabur Dana Nasabah Rp 29 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Turki akan mengeluarkan surat perintah internasional untuk menangkap dan mengekstradisi pendiri bursa kripto Thodex Faruk Fatih Ozer yang tiba-tiba menghilang.
Proses ini dimulai setelah setelah Interpol Turki mengeluarkan Red Notice untuk Faruk Fatih Ozer yang melarikan diri ke ibu kota Albania, Tirana dengan membawa aset investor US$2 miliar atau setara Rp 29 triliun (asumsi Rp 14.500), seperti dikutip dari Hurryet Daily News, Jumat (23/4/2021).
Pada 22 April 2021, Otoritas Turki menahan 62 orang yang diduga terkait dengan bursa jual beli Thodex. Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan otoritas Turki di delapan kota termasuk Istambul. Polisi juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 16 orang lainnya.
Pada Rabu (21/4/2021), Thodex menangguhkan perdagangan dan pengguna mengeluh tidak bisa mengakses aset digital mereka di dalam platform. Pengguna pun mengajukan tuntutan pidana pada Thodex.
"Layanan akan tetap ditutup sementara selama sekitar lima hari kerja sampai transfer saham selesai, tetapi pengguna tidak perlu khawatir tentang investasi mereka," tulis Fatih Faruk Ozer, seperti dikutip dari Daily Sabah, Jumat (23/4/2021).
Pengacara Abdullah Usame Ceran, yang telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Ozer, telah mengajukan banding kepada pihak berwenang untuk menyita aset platform, termasuk rekening bank, saham, dan kepemilikan, Anadolu Agency melaporkan.
Thodex dilaporkan memiliki 400.000 anggota, 391.000 di antaranya aktif dalam perdagangan. Menurut Coinmarketcap, volume perdagangan 24 jam di Thodex adalah US$ 538 juta pada hari perdagangan terakhirnya.
Kantor berita Turki HaberTurk mengatakan Thodex menghentikan perdagangan setelah menjalankan kampanye promosi yang menjual Dogecoin dengan potongan harga tetapi tidak mengizinkan investor untuk menjual.
Thodex memposting di situsnya bahwa laporan "negatif" media tentang perusahaan itu tidak benar.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Kripto Turki Dikabarkan Hilang, Bawa Duit Nasabah Rp 29 T