
Awas Maling! Ini 4 Aksi Curi Uang Kripto Bikin Rugi Triliunan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja. Tak terkecuali di dunia maya termasuk di dunia cryptocurrency yang sedang digandrungi saat ini.
Terbaru adalah kejadian di platform jual beli aset kripto asal Turki, Thodex. Pemiliknya, Faruk Fatih Ozer menghilang dan membawa aset digital hingga US$2 miliar atau sekitar Rp29 triliun.
Selain itu masih ada sejumlah aksi kejahatan lagi yang merugikan pengguna kripto. Mulai dari Mt.Gox pada 2014 dan MTI yang melakukan skema penumbuhan nilai Bitcoin para penggunanya.
Berikut empat kejadian tersebut, dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber, Senin (26/4/2021).
Mt.Gox
Mt.Gox, pertukaran mata uang kripto asal Jepang ditutup tanpa pemberitahuan sebelumnya pada 2014. Ada sekitar 850 ribu BTC milik pengguna yang hilang di sana, meskipun tak lama setelahnya 250 ribu diantaranya ditemukan di dompet digital yang lama. Ketika kejadian itu Bitcoin dihargai US$500 per koin.
Atas kejadian tersebut, Mark Karpeles yang saat itu merupakan CEO, dituding melakukan penggelapan. Akhirnya dia dinyatakan tidak bersalah atas kasus tersebut, meski begitu dinyatakan bersalah ukarena merusak catatan dan harus mendekam di penjara selama 2,5 tahun.
Laporan laman Zdnet menyebutkan Coinlab, yang menangani kebangkrutan Mt.Gox memberikan harapan pada para korban. Mereka bisa memulihkan sebagian dana yang telah hilang sebelumnya daripada menunggu proses pengadilan saat ini.
Bitstamp
Peretas berhasil menjebol hot wallet di Bitstamp. Ini membuat situs Bitstamp ditutup dan seluruh nasabah diminta tidak melakukan deposit ke dompet tersebut.
Atas kejadian tersebut, kerugian tersebut mencapai 19 ribu Bitcoin atau berkisar US$5 juta pada 2015 lalu.
Thodex
Ini kasus menggemparkan pekan lalu, setelah bosnya, Faruk Fatih Ozer menghilang dan dikabarkan berada di Thailand. Dia ikut membawa aset digital US$2 miliar.
Kamis lalu (22/4/2021), Faruk merilis pernyataan jika akan menutup platformnya. Namun sejak Rabu, perdagangan terhenti dan para pengguna tidak bisa mengakses aset digital.
Pengguna mengajukan tuntutan pidana pada Thodex. Sementara Pengacara Abdullah Usame Ceran, mengajukan tuntutan pidana pada Faruk juga mejmintah otoritas untuk melakukan penyitaan aset platform termasuk rekening bank, saham dan kepemilikan.
MTI
Agustus 2020 lalu, CoinDesk meminta seluruh pengguna Mirror Trading International (MTI) untuk menarik uang mereka secapat mungkin. Hal ini berdasarkan keputusan regulator Texas yang melabeli perusahaan sebagai penipuan dan penyelidikan tertunda oleh Financial Services Conduct Authority (FSCA) Afrika Selatan.
Lalu bulan Desember 2020, FSCA menemukan MTI melakukan pernyataan perdagangan , tidak menyatakan kerugian dan melakukan tidak penipuan untuk menipu pasar. Melansir Business Tech, selain itu ditemukan perusahaan memiliki lebih dari 16 ribu Bitcoin milik pengguna.
Skema MTI membuat sebagai pendapatan pasif. Menurut situsnya, pengguna hanya melakukan deposit Bitcoin senilai US$100 dan dijanjikan akan menambahkannya dengan software perdagangan valuta asing berdasarkan AI.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa Kripto Terbesar Turki Kolaps, Ribuan Pengguna Teriak