Cek eform.bri.co.id Untuk Terima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
09 April 2021 16:48
Warga pengantri Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau disebut juga Bantuan Presiden Produktif kepada UMKM yang terdampak Covid-19 di kantor Cabang Unit Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa 1/12. Bantuan yang dikelola melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemerintah juga telah menambah target penerima BLT UMKM dari 9 juta usaha menjadi 12 juta. Sejak pagi, sejumlah masyarakat yang merupakan pedagang, pelaku umkm, termasuk ojek online, memadati halaman Kantor Cabang BRI. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Antrean Warga mencairkan BLT UMKM di Bank BRI Parung (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan modal kerja bagi UMKM dalam program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini. Pengusaha yang terdaftar program ini akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Untuk tahun ini bantuan ini ditargetkan disalurkan kepada 9,8 juta pengusaha UMKM yang terdampak Covid-19. Dana ini bersifat hibah atau diberikan tanpa perlu dikembalikan lagi ke negara.

Untuk mengecek penerima bantuan ini bisa dilakukan melalui website eform.bri.co.id. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI akan menyalurkan BPUM tersebut sesuai dengan data yang diterima dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Terkait dengan layanan pengecekan Penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak," kata Aestika kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Jumat (9/4/2021).

Cara pengecekannya, setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata dia.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Dapat BPUM 2021 Rp1,2 Juta? Ayo Cek di eform.bri.co.id

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular