
Hore! Kartu Prakerja Tetap Ada Usai Corona

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengungkapkan akan membuka secara luas penerimaan peserta Kartu Prakerja ke seluruh masyarakat. Usai pandemi Covid-19, Kartu Prakerja masih bisa diakses.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, peserta Kartu Prakerja saat ini tidak bisa diikuti oleh penerima program bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah. Tujuannya agar bantuan pemerintah lebih merata di masyarakat.
Oleh karena itu, sesuai pandemi Covid-19, PMO berencana untuk bisa membuka program Kartu Prakerja. Bahkan bisa juga diikuti bagi mereka yang sudah menerima bansos dari pemerintah.
"Di luar pandemi, di masa normal, teman-teman penerima bansos boleh mengambil Prakerja. Jadi sekarang sabar dulu," ujarnya dalam webinar Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, Kamis (8/4/2021).
Seperti diketahui, sesuai aturan yang ada, penerima berbagai bansos dari pemerintah tidak bisa ikut dalam program Kartu Prakerja. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) bahkan hanya diperbolehkan maksimal dua orang yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Selain itu, Kartu Prakerja juga tidak dapat diberikan kepada sejumlah golongan yang dikecualikan seperti pejabat negara, anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa maupun perangkat desa.
Lebih lanjut, Denni menjelaskan masyarakat yang tidak bisa ikut Kartu Prakerja tetapi ingin mendapatkan pelatihan bisa mengikuti pelatihan gratis yang ada di ekosistem Prakerja. Para mitra Kartu Prakerja akan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan keahlian secara gratis.
"Teman-teman tidak perlu berkecil hati, seperti aparat desa dan lain-lain misalnya yang dilarang untuk ikut Prakerja tetapi tetap bisa melihat pelatihan-pelatihan gratis yang ada di ekosistem Prakerja yang itu disediakan oleh mitra-mitra kita," tuturnya.
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Begini Cara Daftarnya