Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ceknya di eform.bri.co.id

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
05 April 2021 20:07
Pekerja tengah membuat kue kering di industri rumahan Pusaka Kwitang di kawasan Kwitang, Jakarta, Senin (4/6). Pengusaha kue kering musiman pusaka Kwitang Hasanudin mengatakan peningkatan permintaan jelang lebaran meningkat hingga 20%. Industri kue kering rumahan ini membuat lima jenis kue kering, seperti kue kacang, kue lidah kucing, kue nastar, kue putri salju, dan kue kastengel. Pak Hasanudin memiliki 25 karyawan dari Jonggol dan Karawang dan warga sekitar Kwitang. Dalam sehari toko kue pak Hasanudin mampu membuat 30 kaleng besar satu kaleng nya 11 kiloan. Harga kue yang dijual ke agen sekitar 50-70 ribuan. Kue kering yang sudah ia masukan dalam kaleng besar dibawa ke agen toko kue kering seperti Pasar Senen dan Jatinegara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah membuka akses Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta.

Lewat akun Instagramnya, pihak kementerian mengatakan calon penerima sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi koperasi dan UMKM di kota masing-masing.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis Kemenkopukm dalam akun Instagramnya dikutip Senin (5/4/2021).

Pihak PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mengonfirmasi masyarakat sudah bisa mengecek apakah menjadi penerima bantuan. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan penyaluran bantuan sesuai data dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain itu dia meminta masyarakat untuk mengakses lebih dulu website eform BRI terkait untuk mengecek apakah masyarakat menerima bantuan tersebut.

"Terkait dengan layanan pengecekan Penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak," ungkapnya.

Untuk mengeceknya, dengan mengisis nomor e-KTP setelah membuka laman eform. Lalu masyarakat diminta kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry.

Bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan maka akan ada pemberitahuan: Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Aestika menambahkan jika masyarakat menjadi penerima bantuan, selanjutnya menghubungi kantor cabang BRI terdekat. Masyarkat akan mendapatkan jadwal pencairan.

Syarat Penerima BLT UMKM

Pemerintah membuat sejumlah syarat untuk masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya adalah WNI dan memiliki nomor Induk Kependudukan, serta memiliki usaha mikro.

Namun bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampikran Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu juga masyarakat yang menerima bantuan bukanlah PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN maupun BUMD. Mereka juga tidak diperbolehkan menerma kredit atau pembiayaan dari perbankan dan juga KUR.

Sementara itu, untuk mendapatkan BLT UMKM masyarakat harus mendapatkan usulan dari lembaga pengusul. Lembaga-lembaga tersebut adalah:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek eform.bri.co.id Untuk Terima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular