Ini Ciri-ciri Masker Berizin Edar, Awas Tertipu yang Palsu!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
06 April 2021 20:10
Orang-orang mengantri untuk membeli masker di sebuah toko kosmetik di Hong Kong. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Foto: Orang-orang mengantri untuk membeli masker di sebuah toko kosmetik di Hong Kong. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat pandemi sekarang, masker palsu masih beredar di masyarakat. Anda pun harus tahu bagaimana membedakan masker palsu dengan masker asli dan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Salah satu yang dapat dicermati adalah produk masker yang terjamin memiliki izin edar alat kesehatan. Masyarakat dapat mengeceknya pada kemasan produk atau mengakses melalui laman infoalkes.kemkes.go.id.

Plt Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya menjelaskan pihaknya mengeluarkan izin edar pada sejumlah produk masker. Jika izin sudah dikantongi artinya produk sudah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.

Misalnya saja lulus pengujian Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence yang dijadikan syarat menegah masuknya dan penularan virus serta bakteri.

"Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," ujar Arianti, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (6/4/2021).

Masker medis sendiri memiliki minimal efisiensi dalam penyaringan bakteri. "Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%," kata Arianti.

Sayangnya masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis sulit ditemukan perbedaannya secara fisik, hanya lewat pengujian. Masyarakat dan tenaga kesehatan juga diimbau hanya membeli masker medis yang memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita," jelasnya.

Selain izin edar, Kemenkes juga melakukan pengawasan pada saat peredaran masker-masker tersebut. Pihak Kementerian juga bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti peredar masker ilegal.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Peredaran Masker Medis Ilegal, Ini Penjelasan Kemenkes

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular