BPOM Terbitkan Izin Pakai Vaksin AstraZeneca, Efikasi 62%

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat, atau emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca untuk melawan Covid-19 di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers digital di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
"Berdasarkan hasil kajian, kami menerbitkan izin penggunaan darurat atau EUA tanggal 22 Februari lalu. EUA 21518100143a1," terang Penny Lukito.
Penny menambahkan, pengajuan izin penggunaan darurat diajukan dalam dua jalur, yakni multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.
"Jalur bilateral produksi AstraZeneca Eropa sementara, dan jalur langsung vaksin diproduksi Siam Bioscience Thailand," terangnya.
Penny Lukito menambahkan, sejumlah negara sudah memberikan izin penggunaan darurat ke AstraZeneca termasuk Korea Selatan dan Uni Eropa. BPOM juga sudah melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai ahli.
"Vaksin AstraZeneca merangsang pembentukan antibodi pada orang dewasa berusia 18 tahun hingga 60 tahun, meningkat 32 kali. Pada lansia meningkat 21 kali," ujarnya. "Efikasi vaksin AstraZeneca 62,1% sesuai dengan WHO minimal 50%."
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemanjuran Vaksin Covid Diragukan, AstraZeneca Lakukan Ini
