
BI Beraksi, Terbitkan 'Senjata Pamungkas' Lawan Bitcoin

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan proyek mata uang digital. Hal ini dilakukan untuk menandingi bitcoin.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan proyek uang digital ini tak hanya dilakukan oleh bank sentral Indonesia, namun juga oleh bank-bank sentral dari banyak negara. Sehingga untuk perilisannya nanti, akan ada koordinasi yang dilakukan.
"Kami rumuskan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara wholesales dan ritel," kata Perry saat menjawab pertanyaan dari Founder/Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengenai cryptocurrencydalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook beberapa hari lalu.
Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah.
"Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah," ujarnya.
Sebenarnya terdapat tiga model dalam CBDC menurut Bank for International Settlement (BIS) dalam laporannya pada Maret tahun lalu. Disebutkan bahwa CBDC harus mengedepankan kebutuhan nasabah.
Terdapat enam kebutuhan nasabah yang harus dipertimbangkan, seperti privasi, mudah digunakan, aman seperti uang tunai, memiliki akses universal, pembayaran luar negeri (cross-border), serta kegunaan peer-to-peer.
Berdasarkan kebutuhan utama tersebut, ada 3 model CBDC yang disajikan yakni:
- Indirect CBDC dimana tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.
- Direct CBDC dimana tagihan dilakukan langsung ke bank sentral.
- Hybrid CBDC dimana tagihan dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Bocoran Rupiah Digital, Uang Digital Indonesia
