Rupiah Digital vs Bitcoin, Apa Perbedaannya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan rencana bank sentral menerbitkan rupiah digital, mengikuti beberapa bank sentral di dunia lainnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Perry saat menjawab pertanyaan dari Founder/Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengenai cryptocurrency dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook, Kamis (25/2/2021) kemarin.
"Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara wholesale dan ritel," ujar Perry. Menurut Perry, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini.
Rupiah atau mata uang digital lainnya disebut Central Bank Digital Currency (CBDC) tentu berbeda dengan mata uang kripto seperti bitcoin yang popularitasnya sedang menanjak belakangan ini.
Meski sama-sama disebut "mata uang" tetapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas, bahkan bisa dikatakan berlawan. Kemunculan bitcoin sebagai pionir mata uang kripto untuk lepas dari kendali suatu entitas dalam hal ini adalah bank sentral.
Seperti diketahui, mata uang konvensional atau fiat yang beredar saat ini diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Jumlahnya bisa ditambah atau dikurangi sesuai keperluan bank sentral untuk menggerakkan roda perekonomian. Ketika bank sentral menambah jumlah uang yang beredar, maka nilainya akan menurun. Artinya, daya beli pemegang mata uang fiat juga akan menurun.
Penurunan nilai mata uang tersebut juga menjadi salah satu alasan kenapa bitcoin muncul. Jumlah bitcoin saat ini sebanyak 21 juta, dan yang sudah bereda di pasaran sekitar 18 juta. Sisanya bisa diperoleh dengan cara menambang (mining). Terbatasnya jumlah bitcoin tersebut membuat nilainya akan terjaga, oleh kerena itu mata uang kripto yang satu ini juga disebut sebagai emas digital.
CBDC yang diterbitkan bank sentral tentunya jumlahnya bisa ditambah atau dikurangi sesuai dengan keperluan.
Namun, bukan berarti bitcoin dan mata uang kripto lainnya bebas dari penurunan nilai. Bitcoin terkenal dengan volatilitasnya yang ekstrim, harganya bisa turun atau pun naik belasan hingga puluhan persen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. CBDC meski meliki risiko penurunan nilai, tetapi pergerakannya akan lebih stabil sama dengan mata uang fiat, sebab dikontrol oleh bank sentral.
Perbedaan lainnya, bitcoin saat ini sudah terbukti bisa digunakan secara global (cross boarder). Misalnya dalam mengirimkan uang dari satu negara ke negara lainnya, bisa dilakukan dalam waktu singkat tanpa dengan biaya yang murah sebab tanpa melibatkan pihak ketiga.
Sementara CBDC masih mencakup seputaran domestik karena mata uang yang diterbitkan oleh bank sentral untuk menfasilitasi transaksi negara tersebut.
Saat ini, baru ada 1 CBDC yang sudah masuk tahap pilot project, yakni yuan digital atau e-CNY yang dirilis bank sentral China (People's Bank of China/PBoC).
Meski demikian, PBoC kini mulai bekerja sama dengan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), bank sentral Thailand, dan bank sentral Uni Emirat Arab, dalam mengembangkan CBDC untuk transaksi cross border.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> CBDC Bakal Buat Beli Rokok di Warung?