
Menkominfo Jelaskan Alasan Setop Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kominfo, Johnny Plate membeberkan soal penghentian proses pelelangan frekuensi 2,3 Ghz. Dia membantah jika lelang tersebut dibatalkan.
"Pelelangan itu tidak dibatalkan, tetapi dilakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas transparansi pelelangan itu sendiri. Untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara," kata Johnny dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo RI, Senin (1/2/2021).
Dia juga menekankan jika pelelangan tersebut tak ada hubungannya dengan pengembangan jaringan 5G di Indonesia. Selain itu Johnny menjelaskan jika tender frekuensi terkait penerimaan negara bukan pajak untuk pemanfaatan spektrum frekuensi 2,3 Ghz yang tersedia di Indonesia.
Namun saat Komisi I DPR berusaha untuk bertanya lebih lanjut alasan rinci dari pembatalan tersebut, Johnny mengatakan tidak bisa menyampaikannya secara terbuka. Sebab pelelangan frekuensi masih berlangsung.
"Diputuskan re-tender karena administratif, tidak ada acuan disitu berapa harganya kalau mau spesifik. Kalau dibahas secara tertutup boleh tidak ada masalah, justru dalam rangka akuntabilitas proses pelelangan dilakukan re-bidding," jelas Johnny.
Selain itu, Johnny menyebutkan jika 2,3 Ghz tidak ada hubungan dengan deployment (penyebaran) 5G di Indonesia. Menurutnya pelelangan itu untuk menambah serta melengkapi kebutuhan operator seluler atas keperluan spektrum dalam rangka pengembangan usaha.
"Termasuk untuk pemanfaatan 4G dan pada saatnya bila dibutuhkan untuk 5G silakan. Ini untuk kepentingan operator seluler," kata Johnny.
Sebagai informasi, bulan lalu Kementerian Kominfo mengumumkan penghentian lelang frekuensi 2,3 Ghz pada rentan 2.360-2.390 Mhz. Keputusan ini dengan alasan dari langkah kehatia-hatian dan kecermatan Kementerian tersebut untuk menyeleraskan setiap proses seleksi terkait peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kominfo, khususnya untuk PP No 80 Tahun 2015.
Langkah tersebut cukup mengejutkan sebab pada Desember, Kominfo telah mengumumkan tiga operator seluler sudah lulus seleksi. Ada Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia dengan ketiganya melalukan harga penawaran sebesar RP144,867 miliar.
Hasilnya Smartfren mendapatkan blok A, Tri Indonesia menguasai Blok B dan Blok C menjadi milik Telkomsel.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Setop Lelang Pita Frekuensi 5G, Pengamat: Unik
