Frekuensi 5G Bakal Dilelang Lagi, Kominfo Diminta Lakukan Ini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 January 2021 12:55
Infografis/ Bersiap koneksi Internet makin cepat! Ini 3 Operator Telko Pemenang Frekuensi 5G DI RI/ Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Bersiap koneksi Internet makin cepat! Ini 3 Operator Telko Pemenang Frekuensi 5G DI RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah melakukan pemberhentian proses lelang 2,3 Ghz, Kementerian Kominfo menyiapkan kembali lelang ulang untuk frekuensi yang sama. Namun menurut pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono proses ulang itu tak perlu dilakukan.

Sebab menurutnya sebelum alasan pembatalan jelas tak perlu ada proses lelang frekuensi kembali. Nonot mengatakan proses itu hanya membuang energi saja.

"Sebelum alasan pembatalan clear, untuk apa ada lelang ulang. Kalau tidak bisa menjelaskan bagian mana yang akan diperbaiki, untuk apa lelang ulang. Buang energi saja," kata Nonot kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya alasan pembatalan belum disampaikan ke publik. Dia mempertanyakan juga alasan yang diberikan Kominfo sebelumnya.

Saat itu Kominfo memberikan alasan penghentian sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan. Serta juga menyelaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kominfo.

"Tapi yang kurang hati-hati yang mana? yang kurang sesuai pun yang sama?" ujarnya.

Sebelumnya dalam keterangan resmi, juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyebutkan jika pihaknya sedang mengupayakan untuk menyiapkan seleksi ulang di frekuensi 2,3 Ghz. Dia berharap operator seluler bisa segera memiliki kesempatan untuk berkompetisi kembali dalam proses tersebut.

"Kementerian Kominfo juga sedang berupaya keras untuk menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 Ghz ini dengan lebih hati-hati dan lebih cermat. Harapannya operator seluler dapat segera memiliki kesempatan kembali untuk berkompetisi dalam sebuah proses seleksi guna menambah spektrum frekuensinya," kata Dedy.

Dia juga menjelaskan jika proses seleksi belum dinyatakan selesai. Menurutnya proses yang terjadi sedang berjalan dan dinyatakan berhenti. Karena kebijakan itu, hasil dari tahapan proses seleksi sebelumnya dan yang pernah diumumkan dinyatakan dibatalkan.

Kominfo mulai lelang pita frekuensi 2,3 GHz pada Oktober 2020. Sebelum dihentikan ada tiga operator seluler yang dinyatakan lulus seleksi tahap penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu. Yakni, Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Smartfren. Ketiganya memberikan harga penawaran Rp 144,867 miliar.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Setop Lelang Pita Frekuensi 5G, Pengamat: Unik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular