
UE Batasi Ekspor Vaksin Covid, WHO Ungkap Ancaman Serius Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) secara resmi batasi ekspor vaksin Covid-19. Hal ini sebagai wujud untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri UE yang masih kekurangan vaksin.
Di bawah aturan baru, perusahaan vaksin harus meminta izin sebelum memasok vaksin di luar Uni Eropa. Selain itu sebanyak 27 negara anggotanya dapat memeriksa aplikasi ekspor tersebut.
"Perlindungan dan keselamatan warga kami adalah prioritas dan tantangan yang kami hadapi sekarang membuat kami tidak punya pilihan selain bertindak," kata Komisi Eropa.
Langkah ini akan mempengaruhi ratusan negara di seluruh dunia termasuk Inggris, Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia. Namun ada juga beberapa negara yang dibebaskan dari kuota Ekspor seperti Swiss, negara di Barat Balkan, Afrika Utara, Israel, dan Lebanon.
Menanggapi hal ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik langkahUE dalam membatasi jumlah ekspor vaksin. Menurut Lembaga Kesehatan yang ada dalam naungan PBB itu hal ini dapat sekali lagi menghambat kemajuan ekonomi dunia pasca pandemi.
"Banyak bisnis memiliki operasi global yang bergantung pada rantai pasokan global. Di desa-desa kita, jika virus #COVID19 terus beredar, operasi dan rantai pasokan tersebut akan terus terganggu dan pemulihan ekonomi akan tertunda," tulis WHO dalam akun Twitternya.
"Jika kita kehilangan kepercayaan pada kolaborasi internasional melalui #nasionalisme vaksin COVID19, kita semua akan membayar harga dalam hal pemulihan yang berlarut-larut," tambahnya.
Langkah ini ini diambil setelah produsen pekan lalu vaksin Pfizer mengatakan adanya penurunan produksi sementara karena peningkatan kapasitas produksi di pabrik Belgia.
Selain itu AstraZeneca juga sudah mengkonfirmasi akan mengirimkan vaksin lebih sedikit pada musim semi ini dari yang diperkirakan semula karena masalah produksi di Belanda dan Belgia.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah Loh! AstraZeneca Digugat Eropa Gegara Vaksin Covid-19
