
Perhatian! Seluruh RS Diizinkan Tangani Pasien Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan memastikan akan mengizinkan seluruh rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk membuka layanan untuk pasienĀ Covid-19.
Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengemukakan kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi rumah sakit pemerintah melainkan juga rumah sakit swasta.
"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia, termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19," kata Abdul dikutip melalui keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).
Abdul mengemukakan, perizinan tersebut diberikan selama rumah sakit mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dan tata laksana yang ditetapkan hingga memiliki fasilitas yang mumpuni.
Abdul mengatakan, hingga saat ini tercatat sudah 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan bagi pasien Covid-19. Otoritas kesehatan pun telah meminta sejumlah rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur maksimal 40%.
Pasalnya saat ini ada sejumlah rumah sakit di kabupaten kota maupun provinsi yang jumlah okupansi tempat tidurnya berada di angka 80%. Misalnya, seperti di daerah Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta.
"Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuma dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani kenaikan Covid-19," jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasien Covid-19 Omicron Boleh Isoman, Ini Syarat-syaratnya
