Tiba-tiba Trump Blacklist Xiaomi di AS, Apa Dosanya?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 January 2021 12:46
People walk past a Xiaomi store in Shenyang, Liaoning province, China June 12, 2018. Picture taken June 12, 2018. REUTERS/Stringer  ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. CHINA OUT.
Foto: REUTERS/Stringer

Jakarta, CNBC Indonesia - Donald Trump terus memerangi pengaruh China di Amerika Serikat pada akhir masa jabatannya. Kali ini dia memasukkan sejumlah perusahaan asal China termasuk Xiaomi ke dalam daftar hitam.

Kabar ini berasal dari sebuah dokumen yang menyebutkan ada sembilan perusahaan tambahan yang masuk ke dalam daftar hitam. Selain Xiaomi ada juga perusahaan pembuat pesawat Comac dalam list itu dan diduga sebagai perusahaan militer China, dikutip Reuters, Jumat (15/1/2021).

Sembilan perusahaan ini akan kesulitan mendapatkan investasi di AS. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 11 November 2021 mendatang. Dengan larangan ini, investor asal Amerika dilarang untuk berinvestasi atau harus melepaskan kepemilikan saham yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Namun hingga saat ini, Kantor Kedutaan Besar China di Washington AS, Xiaomi, dan Comac tidak segera memberikan komentar.

Aturan tersebut ada dalam undang-undang 1999, yaitu Departemen Pertahanan akan menyusun katalog perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikontrol oleh militer China. Sejauh ini sudah ada ada 35 perusahaan masuk dalam daftar tersebut, seperti perusahaan minyak CNOOC dan pembuat chipset SMIC.

November lalu, Trump menambah hukuman pada aturan itu dengan menandatangani perintah untuk melarang investor AS pada perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Amerika Serikat di bawah pimpinan Donald Trump memang terus menyulitkan operasional perusahaan asal China. Salah satunya melakukan izin operasi perusahaan telekomunikasi, China Telecom di AS pada Desember lalu.

Keputusan ini jadi langkah selanjutnya memutus peran China dalam sektor telekomunikasi di AS. Sebelumnya langkah yang sama juga diterapkan untuk Huawei dan ZTE Corp.

Huawei dan ZTE Corp sudah mendapatkan 'hukuman' itu sejak 2019 lalu. Operasional keduanya dipersempit dengan menutup akses pembelian perangkat telekomunikasi.

Sementara itu Huawei juga harus memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS untuk berbisnis dengan perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Blacklist Xiaomi, Apa Perbedaannya Dengan Huawei?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular