
Xiaomi Masuk Blacklist AS, Harga Sahamnya Ambles 9,2%

Jakarta, CNBC Indonesia - Xiaomi Corp, perusahaan produsen ponsel dan peranti elektronik asal China, mencatat penurunan harga saham yang signifikan pada pergadangan hari ini, setelah Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukan Xiaomi ke daftar hitam karena dianggap terkait dengan militer China.
Hal tersebut menyebabkan harga saham perusahaan yang berbasis di Beijing ini rontok 9,19% pada pembukaan perdagangan Jumat, 15/1/2020) di Bursa Saham Hong Kong.
Xiaomi adalah pembuat smartphone terbesar ketiga di dunia pada kuartal ketiga tahun 2020, menurut Counterpoint Research. Langkah tersebut berarti bahwa Xiaomi sekarang tunduk pada perintah eksekutif November yang membatasi investor Amerika untuk membeli saham atau sekuritas terkait dari perusahaan mana pun yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan untuk menjadi perusahaan militer China.
Perintah eksekutif awal Trump kemudian diperluas untuk memaksa investor melepaskan, atau menjual, kepemilikan saham perusahaan asal China pada 11 November lalu. Sampai berita ini diturunkan, Xiaomi belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada CNBC International.
"Departemen bertekad untuk menyoroti dan melawan strategi pengembangan militer-sipil Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang mendukung tujuan modernisasi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) dengan memastikan aksesnya ke teknologi dan keahlian canggih yang diperoleh dan dikembangkan oleh bahkan perusahaan RRT," kata pernyatan Kementerian Pertahanan AS, dalam sebuah pernyataan.
Xiaomi adalah satu dari sembilan entitas yang ditetapkan sebagai perusahaan militer komunis China. Tidak hanya itu, Comac, produsen pesawat China, juga masuk dalam daftar hitam. Kemenhan AS (DOD) sebelumnya merilis daftar awal perusahaan pada Juni 2020. Perusahaan raksasa teknologi China seperti Huawei dan produsen semikonduktor SMIC, juga masuk dalam daftar ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, belum ada tanda-tanda hubungan dagang Amerika Serikat (AS) dan China membaik kendati Presiden Donald Trump akan digantikan Joe Biden 20 Januari. Serangan baru, masih diberikan Paman Sam ke perusahaan-perusahaan asal Negeri Tirai Bambu.
Kamis kemarin, ASS meningkatkan sanksi dan pembatasan pada perusahaan China atas tindakan di Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan. AS juga memberlakukan larangan investasi di sembilan perusahaan negeri Xi Jinping.
Melansir AFP, Departemen Perdagangan AS, secara resmi memasukkan perusahaan minyak CNOOC ke dalam 'daftar hitam' investasi. Sementara Departemen Luar Negeri membatasi visa bagi eksekutif perusahaan serta sejumlah pejabat pemerintah dan militer China.
"Tindakan sembrono dan agresif China di LCS dan dorongan agresifnya untuk memperoleh kekayaan intelektual dan teknologi yang sensitif untuk upaya militerisasinya, merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS dan keamanan komunitas internasional," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan dikutip media tersebut.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Karet Masih Lengket di Level Terendah 9 Bulan!