
Facebook & Twitter Gembok Akun Trump, Tak Bisa Posting 24 Jam

Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook mengikuti langkah Twitter mengunci akun media sosial pribadi. Trump tidak akan bisa memposting pesan, tulisan hingga video dalam 24 jam mendatang.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Trump memposting di media sosial serangkaian klaim palsu, termasuk video pendek, tentang kecurangan dalam pemilihan umum presiden (Pilpres) pada 3 November lalu.
Dalam pesta demokrasi tersebut Joe Biden dari Partai Democrat mengalahkan Donald Trump secara menyakinkan. Namun Trump menyebut kemenangan tersebut sebagai kecurangan.
"Kami membuat keputusan untuk menyeimbangkan postingan-postingan yang berkontribusi, bukannya mengurangi, risiko kekerasan yang sedang berlangsung," tulis Facebook seperti dikutip dari AFP, Kamis (7/1/2021).
Twitter sebelumnya memblokir akun pribadi Trump pada Rabu pagi dan mengancam akan melarang secara permanen karena melanggar aturannya media sosial dengan klaim palsu tentang pemilu.
Saat ini kondisi AS sedang mencekam. Massa pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Capitol untuk menghentikan langkah Parlemen mengesahkan kemenangan Joe Biden.
Aksi ini membuat militer turun tangan untuk meredakan aksi demonstrasi yang rusuh.
(roy/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye Twitter & Facebook, Trump Mau Luncurkan Medsos Sendiri
