Terungkap! Data Ini Tunjukkan Siapa Pemilik Grab Toko

Jakarta, CNBC Indonesia - Publik dihebohkan soal adanya dugaan penggelapan dana oleh investor Grab Toko. Padahal beberapa bulan terakhir nama e-commerce baru ini lagi berkibar karena memberikan diskon barang elektronik hingga 90%.
Hal ini terungkap setelah Yudha Manggala Putra yang mengaku Managing Director Grab Toko Indonesia mengumumkan hal ini melalui Instagram Stories dari @grabtoko.id, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/1/2021).
"Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grabtoko, saat ini kita sedang melaporkan investor grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan)."
"Kami juga sudah berusaha menyita aset - aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi. Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra," demikian pengumuman Grab Toko kepada para konsumennya di sosial medianya, Rabu (6/1/2020).
Lantas siapa pemegang saham Grab Toko? Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) perusahaan ini bernama PT Grab Toko Indonesia. Tanggal Akta pengesahan pendirian 27 November 2020.
Berdasarkan dokumen itu, PT Grab Toko beralamat di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kaveling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Disebutkan pula modal disetor perusahaan senilai Rp 80 juta atau setara dengan 800 lembar saham dengan harga Rp 1.000 per lembar.
Pada dokumen tersebut juga tercantum nama Anak Agung Narendra Putra, sebagai komisaris perusahaan yang memiliki 392 lembar saham atau setara Rp 39,2 juta. Ada juga Yudha Manggala Putra sebagai direktur perusahaan yang memiliki 408 lembar saham atau setara Rp 40,8 juta.
Berlanjut ke halaman berikutnya 'Pikat Konsumen dengan Diskon Hingga 90%' >>>