
Pelan Tapi Pasti RI Bertransformasi ke Digital, Ini Buktinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penggunaan teknologi informasi di masa pandemi Covid-19 menjadi suatu kebutuhan dan transformasinya pun dipaksa untuk bisa lebih cepat. Lantaran seluruh proses kegiatan mulai dari keuangan hingga birokrasi menjadi sangat tergantung pada platform digital.
Pemerintah telah menganggarkan pengeluaran mencapai Rp 695 triliun untuk dijadikan stimulus pandemi, termasuk yang diberikan kepada masyarakat dalam berbagai macam bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), kartu prakerja hingga bantuan presiden.
Bantuan-bantuan ini disalurkan kepada masyarakat dengan syarat harus memiliki rekening di bank. Menurut dia, langkah ini selain menjadi langkah untuk inklusi keuangan, penggunaan perbankan ini juga nantinya akan berevolusi menjadi tak hanya sekedar untuk menabung dan mengirim uang namun juga untuk keperluan lainnya.
"Kita berharap evolusi akan terjadi dari layanan finansial yang diikuti oleh masyarakat di perbankan. Kalau tadinya hanya untuk tempat menabung, tabungan kecil, lama-lama juga bisa dipakai untuk tempat menerima transfer, nanti pada ujungnya bisa untuk tempat menjalankan kegiatan atau mengikuti kegiatan asuransi, bayar BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau ikut DPLK atau bisa menjadi tempat yang lain," kata Suahasil dalam sebuah acara webinar, Senin (9/11/2020).
"Jadi full layanan keuangan itu kita dorong dari yang awalnya itu kegiatan goverment to pay, G2P jadi leverage financial inclusion."
Selain menggunakan layanan keuangan digital untuk pemberian bantuan, sebenarnya pemerintah sudah lebih dulu menggunakan fasilitas ini untuk melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel.
Selain itu, ke depannya pemerintah juga akan mendorong lebih marak lagi penggunaan peer-to-peer (P2P) lending.
Namun demikian, dia menegaskan, meski penggunaan keuangan digital terus didorong di negara ini sangat penting untuk peningkatan perlindungan konsumen dan penguatan pengawasan dalam konteks keuangan digital ini.
Untuk itu, dia meminta lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat peraturan-peraturan yang berkaitan pengawasan keuangan.
"Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan regulasi, paling penting infrastruktur. Tahun depan belanja IT APBN tinggi dan tersebar di berbagai macam kementerian, bukan hanya kementerian Kominfo, tapi juga di kementerian lain yang bangun infrastruktur," lanjutnya.
Dalam bahan paparannya, APBN 2021 menganggarkan belanja untuk bidang TIK senilai Rp 29,6 triliun untuk peningkatan kualitas layanan publik dan mengurangindigital gap antara desa dan kota. Peningkatan ini termasuk efisiensi, kemudahan akses hingga percepatan ke daerah-daerah.
"Kalau kita nanti bisa selesaikan pandemi maka transformasi digital harus bisa menjadi bagian dari Indonesia masa depan, tentu salah satunya adalah di sektor keuangan," tandasnya.
(roy/roy) Next Article Bos Bukopin Buka-bukaan soal Strategi Transformasi Digital
