Awas! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 9 Terancam Dicabut

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 October 2020 11:23
INFOGRAFIS, Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Disetop
Foto: Infografis/Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Disetop/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos jadi peserta Prakerja Gelombang 9 segeralah membeli paket pelatihan. Pasalnya, kepesertaan akan dicabut bila tak membeli paket pelatihan paling lambat 23 Oktober 2020.

"Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerimaan Kartu Prakerja gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," ujar Manajemen Pengelola Kartu Prakerja dalam keterangan resmi, Rabu (21/10/2020).

Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja tertuang dalam Peraturan Permenko No.11 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja yang Merupakan Amanah Dari Pelaksanaan Perpres Nomor 76 tahun 2020.

Dalam beleid ini disebutkan disebutkan setiap penerima kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS (shot ) pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Bila lewat dari waktu tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," ungkap manajemen Kartu Prakerja.

Informasi saja, Kartu Prakerja adalah program persiapan warga Indonesia untuk memasuki dunia kerja dan semi bantuan sosial di pandemi Covid-19. Program ini memiliki anggaran Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Saat ini kuota peserta sudah terpenuhi sehingga pendaftaran Kartu Prakerja tidak dibuka lagi.

Setiap peserta akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta akan diberikan dalam bentuk voucher pembelian paket pelatihan di platform mitra digital Kartu Prakerja. Yakni, Tokopedia, Bukalapak, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolahku, Pijarmahir, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapat sertifikat, peserta akan mendapatkan bantuan tunai sebesar masing-masing Rp 600 ribu yang diberikan selama empat bulan. Selanjutnya ada uang mengisi survei masing-masing Rp 50 ribu untuk tiga kali survei.

Sebelumnya, Manajemen Pengelola Kartu Prakerja sudah mencabut status 347.959 peserta Prakerja karena tak membelanjakan paket pelatihan. Mereka adalah peserta Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 8.

"Mereka yang sudah dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar lagi karena dimasukkan dalam blacklist," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2020).

Pencabutan status kepesertaan ini membuat Rp 1,12 triliun insentif Prakerja batal cair dan dikembalikan ke kas negara.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Ikuti 3 Hal ini Sebelum Daftar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular