
Mohon Maaf! Rp 1,22 Triliun Insentif Prakerja Batal Cair

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan telah mencabut status kepesertaaan 34.747 peserta Kartu Prakerja Gelombang 8. Mereka dipastikan tidak akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sebanyak 34.747 peserta prakerja di gelombang 8 telah dicabut status kepesertaannya.
"Dari gelombang 8 sudah dicabut 34.747 kepesertaan," ujar Louisa kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2020).
Dengan sebanyak 37.747 peserta yang dicabut statusnya itu, sebanyak kurang lebih Rp 123,35 miliar telah kembali ke kas negara. Anggaran ini pun, kata Louisa telah dikembalikan ke negara. "Iya [sudah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara/RKUN]," jelasnya.
Secara persentase jumlah peserta yang dicabut status kepesertaannya mencapai 6,16% dari total peserta penerima kartu prakerja secara keseluruhan yang sebanyak 5.597.179 peserta.
Sebelumya, dari peserta gelombang 1-7, PMO Kartu Prakerja juga sudah mencabut status kepesertaan kepada 310.212 peserta. Sehingga kini total jumlah peserta kartu prakerja yang sudah dicabut kesepertaanya berjumlah 344.959 orang. Dengan demikian sudah ada kurang lebih Rp 1,22 triliun telah kembali ke RKUN.
Seluruh peserta yang dicabut kepesertaannya itu pun, kata Louisa sudah dipastikan akan masuk ke dalam blacklist PMO. Artinya, mereka sudah tidak bisa lagi untuk mengikuti program Kartu Prakerja selama-lamanya.
"Mereka yang sudah dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar lagi karena dimasukkan dalam blacklist," jelas Louisa.
(roy/roy) Next Article Dana Prakerja 'Diselewengkan', Ini Kata Anak Buah Airlangga
