China Sudah Uji Rp2,4 T Yuan Digital, Dolar Digital Kapan?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
20 October 2020 17:37
DOLAR
Foto: Ilustrasi Dolar Digital (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - China sudah mentransaksikan Yuan Digital sebesar 1,1 miliar Yuan Digital atau setara Rp 2,4 triliun dalam setahun terakhir. Lantas kapan Amerika Serikat (AS) luncurkan Dolar Digital?

Berbicara dalam diskusi panel pertemuan tahunan IMF di Washington, AS, Gubernur The Federal Reserve Jerome Powell mengakui AS sedang meneliti kemungkinan untuk menerbitkan Dolar Digital, namun hal ini akan dilakukan secara perlahan untuk memastikan tidak adanya risiko fraud (penipuan) dan pemalsuan.

"Ini adalah salah satu masalah di mana lebih penting bagi Amerika Serikat untuk melakukannya dengan benar daripada menjadi yang pertama," ujar Jerome Powel, seperti dikutip dari AFP, Selasa (20/10/2020).

"Dan melakukannya dengan benar berarti kita tidak hanya melihat potensi manfaat dari CBDC (Central Bank Digital Currency), tetapi juga potensi risikonya," seperti serangan siber dan pemalsuan, katanya.

Beberapa bank sentral memang sedang meneliti penerbitan uang digital resmi yang dikelola bank sentral. Sebagian didorong oleh kekhawatiran kehadiran stable coin seperti Libra milik Facebook.

Jerome Powell mengungkapkan The Fed memiliki kebutuhan khusus untuk berhati-hati dalam pengembangan uang digital karena dolar AS adalah mata uang cadangan global, yang digunakan oleh perusahaan dan bank sentral di seluruh dunia.

"Kami memiliki tanggung jawab baik kepada AS dan dunia bahwa setiap langkah yang diambil dalam dolar digital akan aman."

"Kami benar-benar berkomitmen agar dolar AS tetap aman dan efisien ke dalam sistem pembayaran," ungkapkan. Tetapi itu bergantung pada "aturan hukum yang dapat diandalkan, lembaga yang kuat dan transparan, hingga pasar keuangan yang dalam "

Jerome Powell menambahkan Federal Reserve Boston bekerja sama dengan para peneliti di Institut Teknologi Massachusetts untuk mengembangkan "mata uang digital bank sentral" untuk membantu menilai potensi risiko keamanan.

CBDC merupakan uang digital yang diterbitkan dan dikontrol peredarannya oleh bank sentral untuk mengurangi penggunaan uang tunai atau cashless society. Konsep ini berbeda dengan mata uang digital (cryptocurrency) seperti Bitcoin yang menggunakan konsep terdesentralisasi.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/dob) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 5,2 Juta Semalam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular