UU Cipta Kerja Disahkan, Migrasi ke TV Digital Rampung 2022

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
06 October 2020 18:13
Johny G Plate, Mentri komunukasi dan Informatika. (Dok: Tangkapan layar Kemkominfo TV)
Foto: Johny G Plate, Mentri komunukasi dan Informatika. (Dok: Tangkapan layar Kemkominfo TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan UU Cipta Kerja menjadi tonggak sejarah baru hukum di Indonesia karena mengubah 76 UU secara garis besar mulai dari kemudahan perizinan hingga dukungan administrasi pemerintah.

"Khusus telekomunikasi, pos dan penyiaran, UU Cipta kerja mengubah dan menambah beberapa ketentuan pada 3 UU yaitu nomor 36/1999 tentang telekomunikasi, UU 32/2002 tentang penyiaran dan UU nomor 38/2009 tentang pos," ujarnya dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Selasa (6/10/2020).


Menurutnya, sektor ini memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama saat Indonesia memasuki industri 4.0. Dia menambahkan, peran sektor ini menjadi sentral saat pandemi covid-19, yaitu adaptasi kebiasaan baru dan pasca pandemi. 

"Menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional. Karena tanpa infrastruktur dukungan kebijakan ini, ekonomi digital tak akan berlangsung sebagaimana kita harapkan," terangnya.

Dia juga menyebut, ada tiga fundamental yang sangat berpengaruh ke Indonesia di bidang Teknologi dan Informasi, dimana materi muatan UU Cipta kerja sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI tentang transformasi digital. Berbasis peran TIK, UU Cipta Kerja mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru untuk mewujudkan masyarakat makmur sejahtera.

Tiga fundamental tersebut, pertama UU Cipta Kerja telah menembus kebuntuan regulasi bidang penyiaran setelah belasan tahun tidak terealisasi, yaitu dengan terealisasi dasar hukum migrasi tv analog ke digital. Menurutnya, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital, melalui spektrum frekuensi di pita 700 Mhz, yang dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan penanganan bencana serta kepentingan digitalisasi nasional.


"Kedua, Penetapan analog switch off paling lambat 2022, akan memiliki dampak luar biasa. Analog switch off berdampak pada penghematan pita frekuensi 700 Mhz, sebagai frekuensi ideal untuk telekomunikasi digital nasional," ujarnya lagi.


Ketiga, UU Cipta Kerja memberi dasar hukum guna mendukung transformasi digital dan mencegah inefisiensi sumber daya terbatas seperti spektrum frekuensi. Menurutnya, fakta bahwa infrastruktur dibangun pelaku industri, selain menyebabkan biaya tinggi, juga berdampak pada pembangunan tata kota. 

"Sehingga tampak seperti tak ada koordinasi. Padahal dengan infrastruktur sharing, maka industri bisa melakukan efisiensi optimal selayaknya industri telekomunikasi dalam negeri dapat mampu bersaing, new comer, termasuk offer the top. UU Cipta Kerja dengan sistematik mencegah dampak dibukanya network sharing ini dengan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah," tuturnya.


Adapun hal-hal strategis dalam UU Cipta kerja diantaranya adalah mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan memberikan fasilitas pada pelaku usaha dalam membangun infrastruktur telekomunikasi, kemudahan dalam membangun telekomunikasi. 

Termasuk di dalamnya, UU Cipta Kerja tak hanya layanan TV berkualitas tapi juga layanan internet berkualitas yang dapat dinikmati netizen. Meski begitu, menurutnya pemerintah memahami saat ini ada masyarakat yang masih menggunakan pesawat TV belum digital ready atau masih analog. oleh karena itu, perlu kebijakan fasilitatif bagi masyarakat tidak mampu.

"Berupa set top box, alat penerima siaran digital yang dapat dikoneksikan ke TV lama berjumlah 6,7 juta set top box untuk rumah tangga tak mampu," katanya.

Yang terpenting juga, lanjutnya, UU Cipta Kerja ini juga mendorong penyelenggaraan Telekomunikasi untuk meningkatkan daya saing di tingkat global. Di samping itu mendorong pelaku bisnis, bisa berkolaborasi dalam menghadapi transformasi digital.

"Kami berharap melihat keseluruhan UU Cipta Kerja ini akan menjadi informasi berharga bagi kita. Jauhi melihat UU Cipta Kerja hanya dari satu sub komponen. UU Cipta kerja, menciptakan pekerjaan bagi rakyat, bukan hanya terbatas ketenagakerjaan, dalam hal ini untuk upah atau pesangon belaka," pungkasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2,3 Juta Data DPT KPU Bocor, Menteri Plate Ambil Tindakan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular