
2,3 Juta Data DPT KPU Bocor, Menteri Plate Ambil Tindakan Ini
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 May 2020 14:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi pembobolan data pribadi kembali terjadi. Kali ini, akun Twitter @underthebreach mengungkap adanya kebocoran 2,3 juta data pemilih di Indonesia yang merupakan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data tersebut berasal dari tahun 2013, yang berisi nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lain sebagainya. Bahkan, data-data tersebut telah dibagikan di forum hacker.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa keamanan data pribadi di Indonesia masih cukup rentan. Diperlukan suatu pusat data terintegrasi yang dilengkapi dengan sistem keamanan canggih agar kejadian ini tidak terulang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengemukakan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan pusat data nasional pemerintah yang akan mengintegrasikan data pemerintah dan dengan sistem keamanan yang berlapis.
"Yang sesuai standar keamanan yang berlaku," kata Plate saat berbincang dengan media, Jumat (22/5/2020).
Plate mengatakan kehadiran pusat data nasional ini diharapkan bisa mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga ke lembaga lainnya tanpa sepengetahuan pihak pengelola data.
"Dan akan memperkuat data dan informasi nasional," jelasnya.
Plate berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi pun bisa segera menemui titik temu. Sampai saat ini, pemerintah bersama parlemen masih membahas payung hukum tersebut.
"Kami meyakini DPR juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP segera diselesaikan," tegasnya.
(roy/roy) Next Article RUU Perlindungan Data Pribadi, Untuk Apa Bang Plate?
Data tersebut berasal dari tahun 2013, yang berisi nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lain sebagainya. Bahkan, data-data tersebut telah dibagikan di forum hacker.
"Yang sesuai standar keamanan yang berlaku," kata Plate saat berbincang dengan media, Jumat (22/5/2020).
Plate mengatakan kehadiran pusat data nasional ini diharapkan bisa mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga ke lembaga lainnya tanpa sepengetahuan pihak pengelola data.
"Dan akan memperkuat data dan informasi nasional," jelasnya.
Plate berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi pun bisa segera menemui titik temu. Sampai saat ini, pemerintah bersama parlemen masih membahas payung hukum tersebut.
"Kami meyakini DPR juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP segera diselesaikan," tegasnya.
(roy/roy) Next Article RUU Perlindungan Data Pribadi, Untuk Apa Bang Plate?
Most Popular