
Vaksin Hanya Kuat 2 Tahun, Protokol Kesehatan Masih Perlu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 Erick Thohir mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin Covid-19 ditemukan. Pasalnya, vaksin hanya mampu menciptakan kekebalan tubuh selama 6 hingga 24 bulan atau 2 tahun.
Hal ini disampaikan Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
"Sebagai catatan dengan vaksin, protokol kesehatan harus tetap dijalankan karena kita tahu vaksin cuma bisa 6 bulan hingga 2 tahun. Jadi kemungkinan akan diberikan vaksin lagi. Jadi untuk menyukseskan program kesehatan ini harus ada dukungan masyarakat," ujar Erick Thohir.
Protokol kesehatan untuk menghambat infeksi Covid-19 di Indonesia adalah menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Informasi saja, Pemerintah melalui Bio Farma, Universitas Padjadjaran dan Sinovac Biotech sedang melakukan uji klinis fase tiga vaksin CoronaVac. Hasil kemanjuran dan keefektifan vaksin akan diketahui Desember 2020 atau awal 2021.
Selain Sinovac, Indonesia juga aktif melakukan pendekatan dengan produsen vaksin lain seperti CanSino, G42 hingga vaksin AstraZeneca.
Indonesia juga sedang mengembangkan vaksin merah putih yang saat ini sedang dibuatkan bibit vaksinnya oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Institute. Diharapkan uji klinis 1,2, dan 3 akan dilakukan tahun depan dan bisa diproduksi massal pada 2022.
(roy/roy) Next Article Vaksin Corona Ditemukan, Protokol Kesehatan Jalan Terus
