
Awas Tertipu! Ini Modus Investasi Bodong di Tengah Pandemi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 ternyata tak jadi penghalang bagi meluaskan investasi bodong yang menawarkan imbal hasil tinggi untuk menjebak masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan saat ini sedang marak penawaran investasi dengan skema penjualan berjenjang tetapi tidak ada barangnya atau modus berupa e-book, produk digital, marketplace, aplikasi belanja, periklanan dan lainnya.
"Ini mengarah ke skema ponzi dan berbahaya karena kalau terjadi masalah maka mereka yang kecil-kecil tak akan diganti dana mereka," ujar Tongam kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Jumat (18/9/2020).
Skema ponzi sering disebut skema penipuan piramida. Jadi investor awal akan mendapatkan hasil dari setoran investasi dari mereka yang bergabung belakangan. Investasi bodong ini terlihat tidak bermasalah jika terjadi penambahan anggota terus menerus.
Sederhananya model ini seperti multi level marketing (MLM) dengan cara member get member. Namun dalam MLM yang resmi mereka memiliki produk yang dijual agar anggota mendapatkan hasil yang dijanjikan.
Dalam skema ponzi tidak ada barang atau jasa yang dijual. Ini murni skema penipuan dengan harapan anggota terus bertambah dan setoran awal mereka dijadikan imbal hasil bagi anggota yang sudah bergabung sebelumnya. Celakanya, bila tidak ada pertambahan anggota maka skema ini menjadi macet.
Tongam menambahkan kasus terbesar investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus Golden Trader Indonesia Syariah pada 2011 diperkirakan kerugian yang dihasilkan mencapai Rp 10 triliun.
"Dari data yang kami peroleh, akibat investasi ilegal, masyarakat mengalami kerugian mencapai Rp 45 triliun," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Daftar 99 Investasi Bodong & Modus Busuknya Jebak Warga
