Duh! Investasi Bodong RI 'Cekik' Investor, Rugi Rp 117 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam 10 tahun terakhir ternyata investasi bodong merugikan hingga ratusan triliun rupiah. Temuan Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam rentang 2011-2021 jumlahnya mencapai Rp117 triliun.
Jumlah paling tinggi dalam 10 tahun terakhir adalah di tahun 2011, kerugiannya mencapai Rp 68,62 triliun.
Angka yang tinggi ini disebut Ketua SWI, Tongam L Tobing karena sulitnya memberantas investasi ilegal yang ada. Sebab para oknum dengan mudahnya mengganti identitas serta memberikan penawaran baru.
"SWI yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir ini terdapat kerugian masyarakat yang mencapai Rp 117 triliun. Ini tentu sangat banyak yang ditipu oleh pelaku ini yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam dalam sebuah webinar pada Kamis (5/8/2021).
Jika 2011 tercatat sebagai jumlah kerugian tertinggi, maka tahun berikutnya menampilkan penurunan. Pada 2012 jumlahnya Rp 7,92 triliun dan terus turun, namun naik kembali Rp 5,4 triliun di tahun 2016.
Sementara itu tahun 2019 tercatat Rp 4 triliun dan naik lagi Rp 5,9 triliun satu tahun berikutnya.
Pada 2019, entitas yang melakukan penipuan ditemukan SWI makin banyak. Jumlahnya 442 investasi ilegal, 1.493 fintech lending ilegal dan 68 entitas gadai tak berizin.
Sementara tahun ini, hingga bulan Juli kerugiaannya mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan entitasnya berjumlah 79 investasi ilegal, 442 fintech lending ilegal dan 17 gadai ilegal.
Tongam juga membagikan ciri-ciri investasi ilegal. Yakni menjanjikan imbal hasil dengan jumlah tidak wajar serta waktu yang cepat.
"Menjanjikan cepat kaya, cepat dapat uang, cepat dapat mobil, dapat rumah. Beberapa contoh yang sudah ditangani kepolisian, contohnya ada Koperasi Pandawa Depok yang memberikan 10% per bulan. Itu kerugiannya sangat besar," ungkapnya.
Ciri lainnya adalah keberadaan robot trading. Dimana layanan itu menjanjikan pengguna tak perlu melakukan apapun tapi tetap mendapatkan uang.
Tiktok Cash salah satu platform yang ditutup oleh SWI. Layanan itu menjanjikan mendapatkan uang dengan hanya menonton video namun anggota harus membayarkan keanggotaannya.
"Saat ini sangat ramai adalah robot trading, jargonnya itu tidur saja dibayar. Ini makanya banyak yang tidur jadinya karena dibayar. Ini juga ciri yang banyak kita lihat di investasi ilegal," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Ambyar! Rp 117 Triliun Uang Nasabah Ditilap Investasi Bodong
(roy/roy)