Aksi Ngeri Pinjol Ilegal: Intimidasi Korban Pakai Foto Porno

Tech - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
09 November 2021 19:14
INFOGRAFIS, Waspada, Ini 7 Pinjol Resmi yang Dicabut Izinnya Foto: Infografis/ Daftar Pinjol Resmi yang Izinnya Dicabut/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pinjaman Online (Pinjol) ilegal masih menjadi sorotan banyak pihak karena meresahkan masyarakat. Aksi yang dilakukan mulai dari intimidasi hingga pencurian data pribadi yang digunakan untuk menyerang lingkaran sosial peminjam.

Kasubit II DITTIPID Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Riski A. Prakoso, menjelaskan partisipasi masyarakat dalam pinjol diakui meningkat karena pandemi. Celakanya banyak yang meminjam dari aplikasi bodong.

"Ciri pinjol ilegal ini tidak terdaftar di OJK dan tidak tergabung dalam asosiasi Fintech. Lalu suku bunga pinjaman tinggi, biaya tambahan penagihan, teror teror dan tidak memiliki layanan yang jelas," kata Riski, dalam Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021).

Per November ini Bareskrim Polri dan 17 Polda sudah menindak 375 kasus terkait pinjol ilegal. Dari data OJK juga sudah 447 Fintek ilegal yang ditutup Kominfo, serta agregat pinjaman yang mencapai Rp 251,42 triliun per Agustus 2021.

Riski menjelaskan pencurian data dan informasi peminjam dilakukan karena aplikasi mendapatkan akses galeri smartphone, juga kontak, microphone hingga lokasi. Itu yang dimanfaatkan penagih untuk mengancam.

Penagih juga menggunakan cara-cara di luar akal sehat. Dimana Riski bercerita untuk menagih menggunakan foto asusila yang diedit dengan menggunakan muka dari peminjam.

"file foto itu direkayasa untuk menagih menggunakan foto asusila diganti foto peminjam. Ini digunakan untuk intimidasi peminjam yang gagal bayar," katanya.

Selain itu penagih juga menggunakan SIM card yang didaftarkan dengan NIK orang lain secara ilegal, sehingga identitas penagih tidak terdeteksi oleh penyedia layanan seluler. Itu juga yang menjadi masalah penagihan, meski mengatasnamakan perusahaan pinjol ilegal tersebut.

"Ini jadi masalah karena identitas nomor telepon tidak sama dengan yang diberikan ke peminjam di awal, tiba-tiba identitas lain menginformasikan kamu belum bayar," katanya.

Riski juga menjelaskan kenapa pinjol ilegal ini menjadi sorotan. Karena banyak peminjam terjebak dalam bunga yang tinggi, sehingga terjadi gagal bayar, intimidasi dan teror penagih, serta data pribadi yang disebar tanpa sepengetahuan pemilik.

"Bahkan kadang kalau gagal bayar diarahkan ke pinjol lain untuk membayar utang pinjol sebelumnya, sampai akhirnya menunggak besar," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pinjol di Jakut Tagih Utang Pakai Foto Porno, Ini Alasannya


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading