Terungkap! Banyak Pinjol Ilegal Server di Luar Negeri

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
15 March 2022 14:50
Infografis/Mulai Bunga Tinggi sampai data pribadi disebar luaskan, ini Ciri-ciri pinjol ilegal/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Mulai Bunga Tinggi sampai data pribadi disebar luaskan, ini Ciri-ciri pinjol ilegal/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Indonesia, diketahui banyak yang servernya berada di luar negeri.

Untuk menghentikan praktik ilegal ini adalah dengan mempersempit ruang geraknya. Tujuannya jelas agar tidak ada lagi ruang untuk bisnis pinjol ilegal bergerak.

"Nah sekarang yang bisa kita lakukan adalah mengejar afiliatornya, seperti yang kita lakukan dalam penegakan hukum Binary Option," kata Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani, dalam Webinar Rupiah Cepat "Lega dengan Pinjol Legal" live di CNBC Indonesia, Selasa (15/3/2022).

Selain mempersempit ruang gerak pinjol ilegal, dilakukan perbaikan dalam mempermudah memberi informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat Indonesia lebih melek lagi soal literasi keuangan.

"Kalau marketnya tidak ada mereka mati sendiri kan? itu yang kita lakukan," ujarnya.

Disatu sisi, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, mengatakan yang bisa dilakukan bagi para pinjol yang servernya di luar negeri ini adalah dengan memblokirnya melalui Kominfo.

Dan juga menyampaikan pada entitas yang legal di Indonesia, agar tidak bekerja sama dengan para pinjol ilegal.

"Mereka itu tentu butuh pemasaran di sini, ada berbagai inovasi keuangan digital yang tentu kita harapkan mereka (pinjol legal) tidak memfasilitasi terutama yang dari luar negeri," tutur Tongam.

SWI juga sampaikan pada pihak perbankan dan penyedia jasa pembayaran, untuk tidak bekerjasama dengan pinjol ilegal. Pasalnya para pinjol ilegal menggunakan entitas yang legal untuk mentransfer dana melalui sistem pembayaran di Indonesia.

"Jadi mereka berada di baliknya. Ini juga sudah kami sampaikan kepada perbankan dan kepada penyedia jasa pembayaran yang di bawah pengawasan Bank Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan pinjol ini." pungkasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4.000 Sudah Diblokir, Kenapa Pinjol Ilegal Terus Berkeliaran?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular